PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM –Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus mengalami penurunan. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 438 Pegawai Negeri Sipil (PNS) memasuki masa pensiun, yang berdampak pada berkurangnya tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan daerah.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, jumlah ASN yang pensiun tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2024, di mana sebanyak 469 ASN purna tugas.
Sebagian Besar ASN yang Pensiun Berasal dari Sektor Pendidikan
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, menjelaskan bahwa ASN yang pensiun tahun ini berasal dari berbagai sektor, termasuk tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
“Mayoritas ASN yang pensiun berasal dari tenaga pendidik atau guru. Hal ini wajar mengingat jumlah ASN guru di Pandeglang memang mendominasi,” ujar Didin kepada jurnalis Radar24news.com, Senin (3/3/2025).
Berdasarkan catatan BKPSDM, sekitar 80 persen ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang merupakan tenaga pendidik. Disusul oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan, serta pegawai yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
“ASN yang bertugas di 29 OPD dan 35 kecamatan juga terdampak oleh pensiun ini,” tambahnya.
Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
Meskipun jumlah ASN terus berkurang setiap tahun, Didin memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang tetap berjalan dengan normal. Menurutnya, tugas yang ditinggalkan oleh ASN yang pensiun dapat dikelola dengan optimal oleh pegawai yang masih aktif.
Selain itu, Pemkab Pandeglang juga melakukan langkah strategis dengan mengangkat 300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini untuk mengisi sebagian kekosongan tenaga kerja di berbagai sektor.
“Kami juga akan kembali mengusulkan formasi ASN dan PPPK ke pemerintah pusat untuk tahun depan, guna memastikan ketersediaan tenaga kerja yang cukup dalam pelayanan publik,” tutup Didin.
Dampak dan Harapan Kedepannya
Berlanjutnya tren penurunan jumlah ASN di Pandeglang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, strategi rekrutmen dan redistribusi tenaga kerja menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan operasional di setiap OPD dan instansi pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.
“Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan, diharapkan Pemkab Pandeglang tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, meskipun menghadapi berkurangnya jumlah ASN secara bertahap setiap tahunnya,” kata Ayu Hardiyani (21), mahasiswa asal Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.