TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Tempat hiburan Qortex Billiard yang berlokasi di Ruko Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mendapat teguran keras dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, tempat hiburan tersebut tetap beroperasi pada bulan Ramadan, meskipun sudah ada larangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Saat Bulan Ramadan 2025, seluruh tempat hiburan, termasuk arena billiard, diwajibkan tutup selama bulan suci ini. Namun, Qortex Billiard diduga mengabaikan aturan tersebut dengan tetap menerima pelanggan.
Satpol PP Turun ke Lokasi dan Beri Teguran
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait aktivitas Qortex Billiard yang tetap beroperasi selama Ramadan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan di lokasi.
“Setelah tim kami sampai di lokasi, ternyata benar bahwa Qortex Billiard masih beroperasi. Kami langsung melakukan teguran dan meminta pengelola untuk menaati aturan yang berlaku. Jika masih membandel, kami akan memberikan sanksi tegas, termasuk penyegelan tempat usaha,” ujar Agus kepada jurnalis radar24news.com, Minggu (2/3/2025).
Baca juga: Puasa Lancar, Pelayanan Tetap Jalan! Jam Kerja ASN Kota Tangerang Dikurangi Selama Ramadan
Pemantauan Ketat dari Satpol PP
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tb. Muhamad Waisulkurni, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan seluruh tempat hiburan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan yang beroperasi di bulan Ramadan. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada teguran hingga tiga kali. Namun, jika mereka tetap membandel, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Waisulkurni.
Tanggapan Warga
Salah satu warga Citra Raya, Budi Santoso (45), menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola Qortex Billiard yang tetap buka di bulan Ramadan.
“Sangat disayangkan masih ada tempat hiburan yang nekat buka padahal sudah ada aturan. Ramadan seharusnya menjadi waktu bagi umat Muslim untuk fokus beribadah, bukan malah terganggu dengan aktivitas tempat hiburan,” ujar Budi.
Senada dengan Budi, warga lainnya, Siti Rahma (39), berharap Satpol PP lebih tegas dalam menindak tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan.
“Kami sebagai warga berharap aturan ini benar-benar ditegakkan. Jangan sampai ada pembiaran karena bisa menjadi preseden buruk bagi tempat hiburan lainnya,” kata Siti.
Editor: Imron Rosadi