SERANG, RADAR24NEWS.COM–Dalam upaya menindaklanjuti instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten melakukan penyisiran anggaran senilai Rp 350 miliar. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Surat Edaran Penjabat (Pj) Sekda Banten serta arahan Presiden terkait penghematan belanja daerah.
Pemangkasan anggaran ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah proyek infrastruktur di Banten akan terdampak? Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan, memastikan bahwa meskipun terjadi pemotongan anggaran, sejumlah proyek prioritas tetap akan berjalan, termasuk pembangunan irigasi untuk ketahanan pangan serta penanganan longsor di beberapa titik strategis.
“Kami pastikan efesiensi anggaran ini, tidak menghambat proyek strategis seperti irigasi dan beberapa infrastruktur utama lainnya, masih ada anggaran sekitar Rp 300 miliar yang dialokasikan,” jelasnya, Jumat (28/2/2025).
Baca juga: Dindikbud Tangsel Izinkan Study Tour, tapi Hanya di Banten!
Penyesuaian Anggaran Pemprov Banten Capai Rp 1,7 Triliun
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga harus melakukan penyesuaian anggaran akibat penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur yang mencapai hampir Rp 70 miliar.
Menurut Rina, keputusan tersebut berasal dari Kementerian Keuangan RI yang menghapus alokasi DAK dan DAU untuk Pemprov Banten. Selain itu, pihaknya juga harus melakukan penyesuaian terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsen pajak terkait.
“Secara total, efisiensi anggaran yang harus dilakukan Pemprov Banten mencapai Rp 1,7 triliun,” ungkap Rina.
Meski menghadapi berbagai tantangan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memastikan proyek infrastruktur utama dapat berjalan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Imron Rosadi