LEBAK, RADAR24NEWS.COM –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak terus menggencarkan penggalangan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN). Potensi ZIS dari kalangan ASN di Lebak diperkirakan mencapai Rp 20 miliar per tahun, namun hingga kini belum sepenuhnya tergali. Melalui sinergi yang lebih kuat, Baznas menargetkan optimalisasi pengumpulan zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Kabid Pengumpulan Zakat Baznas Lebak, Agus Muttaqin, mengatakan bahwa potensi besar ZIS dari ASN belum dapat dimaksimalkan karena selama ini sistem pembayaran masih bersifat sukarela, belum menjadi kewajiban yang diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak.
“Perkiraan potensi ZIS ASN Lebak jika dioptimalkan bisa mencapai Rp 15-20 miliar per tahun. Namun, saat ini realisasinya belum maksimal karena masih bersifat kesediaan pribadi dari ASN,” ujar Agus, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Nihil Aduan di 2024, Pemkab Lebak Kembali Buka Posko Pengaduan THR 2025
Meskipun demikian, Baznas Lebak tetap menargetkan perolehan dana ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) pada tahun 2025 sebesar Rp 8,5 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 8 miliar.
“Saya optimis target tersebut bisa tercapai, mengingat ASN masih menjadi salah satu penyumbang terbesar,” ujarnya.
Optimalisasi Pengumpulan ZIS Melalui UPZ
Untuk mendongkrak pencapaian target, Baznas Lebak akan mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi dan kecamatan. Menurut Agus, penguatan UPZ menjadi kunci utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat.
“Maka perlu ada penguatan dari bawah melalui UPZ. Kita harus lebih giat mengedukasi dan membangkitkan semangat membayar zakat di lingkungan ASN maupun masyarakat luas,” jelasnya.
Seiring dengan upaya ini, Baznas juga berharap semakin banyak masyarakat yang menyalurkan ZIS mereka melalui lembaga resmi, sehingga pendistribusiannya lebih tepat sasaran dan dapat membantu lebih banyak mustahik atau penerima zakat.
Dukungan Pemda untuk Pengelolaan ZIS
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang digelar di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (27/2/2025), menegaskan pentingnya sinergi antara Pemda dan Baznas dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat.
“Rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam memperkuat sinergi dan optimalisasi peran UPZ dalam mengumpulkan dan menyalurkan ZIS serta DSKL secara lebih efektif. UPZ harus mengelola dana zakat dengan amanah dan profesional,” kata Amir Hamzah.
Amir juga memberikan apresiasi kepada Baznas dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Lebak.
“Zakat ini berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat. Baznas hanya bertugas sebagai pengelola agar dana tersebut bisa tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi yang membutuhkan,” tuturnya.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara ASN, Baznas, dan Pemda, diharapkan potensi zakat yang besar di Kabupaten Lebak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Imron Rosadi