TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Puluhan korban dugaan investasi bodong mendatangi Markas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka secara resmi melaporkan seorang wanita berinisial MIS yang diduga telah melakukan penipuan berkedok investasi di bidang suplai makanan.
Modus Penipuan: Menjadi Penyuplai Palsu Supermarket Besar
Salah satu korban, Renata (31), mengungkapkan bahwa MIS berhasil mengelabui para korban dengan mengaku sebagai pemasok seafood untuk sejumlah supermarket ternama di Tangerang dan Jakarta. Pelaku menjanjikan keuntungan besar kepada para investor yang menyetorkan dana sebagai modal usaha.
“Awalnya dia mengaku sebagai supplier seafood untuk supermarket besar. Kami dijanjikan pembagian keuntungan dari bisnis tersebut, tetapi kenyataannya semuanya palsu. Modal yang kami setorkan hingga kini belum dikembalikan,” ujar Renata, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Kabar Baik! Jam Kerja ASN Kota Tangsel Dipotong 1,5 Jam Selama Ramadan 2025
MIS memperlihatkan berbagai dokumen seperti surat pemesanan barang (purchase order/PO) serta perjanjian kerja sama dengan supermarket sebagai bukti. Namun, setelah diselidiki, semua dokumen tersebut ternyata palsu.
Puluhan Korban Terjerat, Kerugian Mencapai Rp 100 Miliar
Dugaan penipuan ini tidak hanya menimpa satu atau dua orang, tetapi mencapai sekitar 70 korban yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, Semarang, Bali, hingga Papua. Berdasarkan laporan yang diterima, total kerugian dari investasi bodong ini diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
“Rata-rata korban mengalami kerugian mulai dari Rp 500 juta hingga belasan miliar rupiah,” tambah Renata.
Kasus ini mulai terungkap pada 16 Februari 2025 ketika sejumlah korban tidak lagi bisa menghubungi terlapor. Beberapa korban yang mencoba mendatangi rumah MIS menemukan indikasi bahwa bisnis yang dijanjikan hanya kedok belaka.
“Sebagian korban sudah mendatangi rumahnya sejak 14 Februari 2025. Saat itu, mereka mulai menyadari bahwa seluruh dokumen yang diberikan ternyata palsu,” jelasnya.
Pelaku Beraksi Sejak 2018, Manfaatkan Jabatan Ketua RT untuk Menciptakan Kepercayaan
Renata menyebut bahwa MIS telah menjalankan modus penipuannya sejak tahun 2018. Para korban terpedaya karena pelaku memiliki reputasi sebagai pengusaha sukses dan dikenal di lingkungan elite BSD City, bahkan menjabat sebagai Ketua RT.
“Dia tinggal di perumahan mewah, dikenal sebagai entrepreneur, dan menjabat sebagai Ketua RT. Jadi, kami sama sekali tidak mencurigainya. Dia menggunakan citra tersebut untuk menarik kepercayaan kami,” ungkapnya.
- Barang Bukti: Dokumen Palsu hingga Cek Kosong
- Dalam pelaporan ini, para korban membawa berbagai barang bukti, di antaranya:
- Dokumen PO palsu,
- Surat perjanjian kerja sama yang tidak sah,
- Surat utang palsu dari supermarket,
- Cek kosong tanpa saldo.
Hingga kini, MIS belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana para korban dan terkesan pasrah dengan situasi yang ada.
“Kami berharap polisi segera mengambil tindakan hukum agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Renata.
Kuasa Hukum Korban: Kerugian Miliaran Rupiah, Laporan Bertambah

Kuasa hukum para korban, Hendri Wijaya Saputra, mengatakan bahwa ia mewakili 10 korban yang mengalami kerugian total sekitar Rp 17 miliar. Kerugian terbesar dialami satu korban yang menyetorkan dana Rp 11 miliar dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun.
“Saat ini kami menangani 10 korban dengan total kerugian Rp 17 miliar. Namun, jumlah korban lain yang tidak kami tangani kemungkinan memiliki kerugian lebih besar,” jelas Hendri.
Tim penyidik Polres Tangsel kini sedang melakukan klarifikasi terhadap laporan para korban. “Penyidik sedang memverifikasi laporan ini dengan memanggil korban untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Editor: Imron Rosadi