TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Selama bulan Ramadan 2025, jam kerja mereka dipotong 1,5 jam. Namun, jam masuk kerja dimajukan 30 menit lebih awal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menyatakan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Mengacu pada Perpres tersebut, kami telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh OPD bahwa jam kerja selama Ramadan dipotong 1,5 jam, tetapi jam masuk dimajukan 30 menit,” ujar Bambang pada Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Catat! Diskotik, Spa, dan Bar di Tangsel Dilarang Beroperasi Saat Ramadan
Jam Kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 2025
Kebijakan ini sejatinya sama dengan tahun sebelumnya. Berikut rincian jam kerja ASN selama Ramadan:
1. Perangkat Daerah dengan 5 Hari Kerja
- Senin–Kamis: 08.00 WIB – 15.00 WIB (istirahat: 12.00 WIB – 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 WIB – 15.30 WIB (istirahat: 11.30 WIB – 12.30 WIB)
2. Perangkat Daerah dengan 6 Hari Kerja
- Senin–Kamis & Sabtu: 08.00 WIB – 14.00 WIB (istirahat: 12.00 WIB – 12.30 WIB)
- Jumat: 08.00 WIB – 14.30 WIB (istirahat: 11.30 WIB – 12.30 WIB)
Selain pemangkasan jam kerja, selama bulan Ramadan, kegiatan apel hari Senin dan apel Hari Kesadaran Nasional juga ditiadakan sementara.
Tanggapan ASN Kota Tangsel
Salah satu ASN Pemkot Tangsel, Rina Kurniasari, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, pengurangan jam kerja ini sangat membantu dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah.
“Dengan adanya pemangkasan jam kerja, kami bisa lebih fokus menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rina.
Hal senada disampaikan oleh Agus Permana, ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. Menurutnya, kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi pegawai tanpa mengganggu operasional pelayanan publik.
“Kami tetap memastikan layanan administrasi tetap berjalan dengan optimal, meskipun ada pemotongan jam kerja. Yang penting, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” kata Agus.
Editor: Imron Rosadi