TANGERANG, RADAR24NEWS.COM –Sebanyak 89 pasangan nikah siri di Kota Tangerang mengajukan sidang isbat nikah di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menjelaskan bahwa sidang isbat nikah bertujuan untuk memberikan legalitas pernikahan bagi pasangan nikah siri agar mendapat pengakuan resmi dari negara. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang rutin mengadakan kegiatan ini setiap tahun.
“Setiap tahun, dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang, kami selalu menggelar sidang isbat nikah untuk membantu pasangan nikah siri mendapatkan pengesahan secara hukum,” ujar Maryono, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram di Kota Tangerang
Jumlah Peserta Isbat Nikah Menurun
Berdasarkan data, jumlah pasangan yang mengikuti isbat nikah tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, terdapat 450 pasangan yang mengajukan isbat nikah, sementara pada tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 146 pasangan.
“Penurunan jumlah peserta isbat nikah ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Kota Tangerang terhadap pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi semakin meningkat,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini juga Maryono mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang telah mengikuti Isbat Nikah tahun ini. Maryono berharap pasangan yang sudah sah secara agama dan negara menjadikan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Saya mengucapkan, selamat kepada seluruh pasangan yang telah sah menurut agama, dan negaram, Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tuturnya.
Manfaat Program Isbat Nikah
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menyampiakan bahwa program Isbat Nikah yang digagas Pemkot Tangerang sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama dalam hal kepastian hukum dan administrasi kependudukan. Oleh karena itu, dia berharap program isbat nikah dilanjut pada tahun depan.
“Saya minta Pemkot Tangerang membuat program isbat nikah pada tahun depan, karena program ini sangat bermanfat untuk masyarakat,” singkatnya.
Editor: Imron Rosadi