SERANG, RADAR24NEWS.COM-Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengambil langkah tegas dengan melarang sekolah-sekolah di bawah naungan Pemprov Banten mengadakan study tour ke luar daerah. Ia menegaskan, kunjungan belajar cukup dilakukan di dalam wilayah Banten. Jika ada sekolah yang nekat melanggar, sanksi tegas sudah menanti!
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keselamatan siswa di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu serta untuk mendorong eksplorasi destinasi edukatif di Banten. Dimyati juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk segera mengeluarkan Surat Edaran terkait kebijakan ini.
“Saya intruksikan kepada para kepala sekolah harus ikuti aturan ini. Study tour cukup dilakukan di wilayah Banten, tidak perlu ke luar kota,” tegas Dimyati usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dindikbud Provinsi Banten, ditulis Selasa (25/2/2025).
Baca juga: Dindikbud Apresiasi SMK PGRI Maja dalam Gelaran UKK 2025
Dimyati menegaskan, pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang tetap nekat melakukan study tour ke luar provinsi. Saksi tersebut bisa berupa mutasi, dan demosi.
“Sanksi bisa berupa mutasi dan demosi, tapi sebelumnya kita akan evaluasi kepala sekolah yang melanggar aturan ini,” tegasnya.
Dimyati berharap sekolah-sekolah dapat lebih mengutamakan keselamatan dan menyesuaikan kegiatan dengan kebijakan daerah. Ia juga mencontohkan bahwa masih banyak tempat edukatif di Banten yang bisa menjadi destinasi study tour, seperti museum, pusat penelitian, hingga kawasan wisata sejarah dan budaya.
“Kalau di dalam Banten silakan, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting tetap di dalam daerah,” jelasnya.
Pastikan Rekrutmen ASN Bebas Suap
Selain menyoroti kebijakan study tour, Dimyati juga meninjau pelaksanaan sistem manajemen talenta di BKD Provinsi Banten. Ia memastikan bahwa dalam pemerintahan saat ini tidak ada praktik suap dalam pengangkatan pejabat, serta menegaskan pentingnya rekrutmen berbasis kompetensi.
“Dasarnya harus talenta, bukan suka atau tidak suka. Jangan sampai ada yang tiba-tiba jadi pejabat karena ada kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi


































