TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tangerang! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengizinkan UMKM berjualan selama bulan suci Ramadan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. Keputusan ini bertujuan untuk mendukung ekonomi lokal serta mempermudah masyarakat mendapatkan takjil dan makanan berbuka puasa.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengumumkan kebijakan tersebut saat memimpin apel pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (24/2/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, sehingga Pemkab Tangerang berkomitmen untuk memberikan ruang bagi mereka selama Ramadan.
“UMKM diberikan ruang dan kesempatan untuk berjualan takjil di lingkungan Puspemkab Tangerang. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendukung para pelaku UMKM, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan makanan berbuka puasa,” ujar Intan.
Apel Pagi Sebagai Bentuk Disiplin ASN
Selain memberikan izin bagi UMKM, Intan juga menyampaikan pesan dari Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, yang tengah mengikuti program retret di Magelang sejak 21 hingga 28 Februari 2025. Dalam pesannya, Bupati mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Tangerang untuk tetap bersatu dalam satu komando, serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas. Intan menekankan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antarpegawai pemerintah daerah.
“Apel pagi yang rutin kita laksanakan bukan sekadar kegiatan formal, tetapi juga menjadi wadah untuk menyampaikan informasi, arahan, dan konsolidasi. Ini adalah wujud dari disiplin dan tanggung jawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” tuturnya.
Lebih lanjut, Intan meminta seluruh jajaran perangkat daerah dan ASN Pemkab Tangerang untuk aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengingatkan, bahwa seluruh tugas harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance (penyelenggaraan pemerintahan yang baik-red), agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkasnya.
Penulis: Sianturi
Editor: Imron Rosadi