LEBAK, RADAR24NEWS.COM –Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, tengah didorong menjadi wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Sebelumnya, Kecamatan Maja telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2024.
Maja dan Potensinya sebagai PSN
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Yosep Muhamad Holis, menjelaskan bahwa Kecamatan Maja belum kembali masuk dalam RPJMN 2024-2029. Namun, Pemkab Lebak terus berupaya agar wilayah ini dapat masuk dalam daftar PSN karena potensi besar yang dimilikinya.
“Wilayah Kecamatan Maja memiliki potensi besar untuk menjadi kota baru karena aksesnya yang strategis dari berbagai daerah seperti Jakarta, Tangerang, Serang, dan Bogor. Oleh karena itu, saya menilai Maja layak menjadi PSN,” ujar Yosep, beberapa waktu lalu. Pernyataan ini kembali ditegaskan pada Minggu (23/2/2025).
Baca juga: Kecamatan Maja Belum Masuk RPJMN 2025-2029, Pemkab Lebak Harap Jadi PSN
Akses Transportasi: Stasiun Maja sebagai Penghubung

Kecamatan Maja memiliki Stasiun Maja yang melayani ribuan penumpang setiap harinya. KRL Commuter Line yang tersedia di stasiun ini menghubungkan Maja dengan Tangerang, Jakarta, hingga Rangkasbitung. Dari Stasiun Maja, perjalanan ke Jakarta hanya memakan waktu sekitar 45 menit, menjadikannya lokasi strategis bagi mobilitas masyarakat.
Pengembangan Properti: Citra Maja Raya dan Permata Mutiara Maja

Saat ini, Kecamatan Maja telah berkembang dengan kehadiran perumahan besar seperti Citra Maja Raya yang dikembangkan oleh Ciputra dan Permata Mutiara Maja yang dikembangkan oleh Bukit Nusa Indah Perkasa. Kedua kawasan ini telah dihuni oleh banyak warga, yang mayoritas bekerja di sekitar Tangerang hingga Jakarta. Hal ini didukung oleh akses transportasi yang lengkap serta perkembangan infrastruktur yang terus berjalan.
Sejarah dan Status Kota Kekerabatan
Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) No. 02/KPTS/M/1998, Kecamatan Maja telah ditetapkan sebagai Kota Kekerabatan. Wilayah ini diproyeksikan menjadi salah satu daerah penyangga di bagian barat metropolitan Jakarta Raya.
Saat ini, Maja menjadi bagian dari pengembangan kota metropolitan dengan lahan yang masih luas dan berpotensi besar. Wilayah Kecamatan Maja sendiri berada di perbatasan tiga kabupaten di Provinsi Banten, yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang. Selain itu, sebagian wilayahnya juga masuk dalam Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Luas keseluruhan Kecamatan Maja mencapai 10.900 hektare (109 km²), dengan rincian:
- Kabupaten Lebak: 5.250 hektare
- Kabupaten Tangerang (Kecamatan Solear dan Tigaraksa): 2.650 hektare
- Kabupaten Bogor (Kecamatan Tenjo): 3.000 hektare
Batas Wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak
Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara: Berbatasan dengan Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, dan Kecamatan Cisoka, Solear, Kabupaten Tangerang.
- Sebelah Timur: Berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
- Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Kecamatan Curugbitung.
- Sebelah Barat: Berbatasan dengan Kecamatan Rangkasbitung dan Kecamatan Sajira.
Pembagian Wilayah Kecamatan Maja
Kecamatan Maja terdiri atas 14 desa, yaitu:
- Desa Maja
- Desa Maja Baru
- Desa Sangiang
- Desa Tanjung Sari
- Desa Cilangkap
- Desa Pasir Kecapi
- Desa Pasir Kembang
- Desa Padasuka
- Desa Mekarsari
- Desa Binong
- Desa Gubugcibeureum
- Desa Curug Badak
- Desa Sindangmulya
- Desa Buyut Mekar
Maja, Kota Masa Depan di Banten
Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Kecamatan Maja terus berkembang sebagai kawasan strategis di Provinsi Banten. Pemerintah Kabupaten Lebak berharap pengajuan PSN dapat terealisasi demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Penulis: Imron Rosadi
Editor: Imron Rosadi