LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Saat Pemerintah Pusat mencanangkan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak justru mengalokasikan dana sebesar Rp2,3 miliar untuk membeli empat mobil dinas baru.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, pengadaan ini terdaftar sebagai Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan. Keempat kendaraan tersebut memiliki spesifikasi sebagai berikut:
- MPV CVT 1500 CC – Kendaraan dinas jabatan roda 4
- MPV CVT 2000 CC – Kendaraan dinas jabatan roda 4
- MPV 2000 CC – Kendaraan dinas Ketua PKK
- MPV 2800 CC – Kendaraan dinas pejabat daerah
Pengadaan kendaraan ini dilakukan oleh Sekretariat Daerah Lebak dengan sumber anggaran dari APBD 2025.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Yanti Komalasari, mengonfirmasi bahwa kendaraan dinas tersebut diperuntukkan bagi:
- Istri Bupati Lebak
- Wakil Bupati Lebak
- Istri Wakil Bupati
- Dinas Pendidikan
“Jadi keempat kendaraan ini diberikan untuk mendukung operasional pejabat dan pengurus PKK yang sebelumnya tidak memiliki kendaraan dinas, satu lagi untuk Dindik (Dinas Pendidikan),” ujar Yanti, Sabtu (22/2/2025).
Naca juga: Jalan Rusak di Lebak Terancam Tak Diperbaiki, Ini Penyebabnya!
Bupati Terpilih Tetap Gunakan Mobil Lama
Menariknya, dari keempat kendaraan baru tersebut, tidak ada unit yang dialokasikan untuk Bupati Lebak. Yanti menyebutkan bahwa Bupati masih menggunakan kendaraan lama, yakni Toyota Prado bekas Bupati Lebak yang lalu, sementara Wakil Bupati menggunakan Toyota Fortuner.
“Bupati dan Wakil Bupati tetap mengunakan mobil lama,” terangnya.
Alasan Pemkab Lebak Membeli Mobil Baru
Menurut Yanti, pengadaan kendaraan ini bertujuan untuk menunjang aktivitas operasional istri kepala daerah dan pengurus PKK yang selama ini tidak memiliki kendaraan dinas sendiri. Selain itu, pengadaan ini disebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kendaraan ini diperlukan karena tidak ada fasilitas operasional bagi ketua tim penggerak PKK dan pengurusnya. Selain itu, ini merupakan hak mereka sebagai pejabat daerah sesuai ketentuan,” jelasnya.
Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran
Keputusan Pemkab Lebak ini menuai reaksi dari masyarakat. Salah satu warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Rudi (40), mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, anggaran sebesar Rp2,3 miliar seharusnya dialokasikan untuk kepentingan yang lebih mendesak, seperti infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Banyak jalan rusak yang belum diperbaiki, fasilitas kesehatan juga masih kurang memadai. Tapi mereka malah beli mobil dinas baru. Ini bukan efisiensi namanya,” ujar Rudi.
Rudi juga mempertanyakan keputusan ini. Menurutnya, kendaraan dinas bukanlah kebutuhan mendesak dibandingkan dengan peningkatan layanan publik.
“Apakah mobil dinas lebih penting daripada sekolah yang masih kekurangan fasilitas? Saya rasa kebijakan ini perlu dikaji ulang,” katanya.
Penulis: Asep
Editor: Imron Rosadi