SERANG, RADAR24NEWS.COM–Rencana pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Banten kembali menemui ketidakjelasan. Hingga kini, proyek yang telah diwacanakan sejak sembilan tahun lalu tersebut belum mendapat kejelasan kapan akan direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan RSJKO tidak termasuk dalam prioritas Pemprov Banten pada tahun 2025. Dengan demikian, proyek ini kembali tertunda tanpa kepastian kapan akan mulai dikerjakan.
Pembangunan RSJKO Banten Kembali Tertunda
Ati mengungkapkan bahwa meskipun pada tahun sebelumnya telah ada rencana pengajuan anggaran ke pemerintah pusat, hingga kini belum ada keputusan yang pasti terkait pendanaan proyek tersebut. Padahal, pada tahun 2024 lalu, pihaknya sempat menargetkan pembangunan RSJKO dapat dimulai pada 2025.
“Tahun ini tidak ada anggaran untuk pembangunan RSJKO, karena Pemprov Banten lebih memfokuskan pada program-program prioritas lainnya, baik di Dinas Kesehatan maupun di seluruh OPD lainnya,” ujar Ati, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Rp600 Miliar Mengalir ke Banten, Investor Tiongkok Siap Kembangkan Industri Baru
Sempat Dicanangkan Sejak 2016, Gagal Lelang dan Refocusing Anggaran Jadi Kendala
Rencana pembangunan RSJKO di Banten bukanlah hal baru. Lahan seluas hampir 9,8 hektare di Kecamatan Walantaka, Kota Serang telah dibebaskan sejak tahun 2016 untuk proyek ini. Bahkan, pada tahun 2021, Pemprov Banten sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk mulai membangun fasilitas tersebut.
Namun, ketika pandemi COVID-19 melanda, dana yang telah disiapkan akhirnya harus dialihkan untuk penanganan darurat pandemi. Selanjutnya, pada tahun 2022, Pemprov Banten kembali menganggarkan dana sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan RSJKO. Sayangnya, proses pelelangan proyek mengalami kegagalan hingga tiga kali, sehingga rencana pembangunan tidak bisa dilaksanakan.
Berharap Dukungan dari Pemerintah Pusat
Saat ini, Pemprov Banten masih berupaya mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat agar proyek RSJKO dapat segera terealisasi. Menurut Ati, keberadaan RSJKO sangat penting bagi masyarakat Banten, mengingat hingga saat ini Banten menjadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang belum memiliki rumah sakit khusus untuk menangani pasien dengan gangguan jiwa dan ketergantungan obat.
“Kami terus berusaha agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pendanaan untuk pembangunan RSJKO di Banten. Harapannya, bantuan alokasi dari APBN bisa segera direalisasikan agar fasilitas kesehatan ini dapat segera dibangun,” tutupnya.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi