TANGERANG, RADAR24NEWS.COM – Banyaknya kabel fiber optik yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dikeluhkan warga. Merespons hal ini, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turun langsung melakukan pemutusan kabel pada Jumat (21/2/2025).
Aksi ini dilakukan Pilar di hari pertama dirinya kembali menjabat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya, Kamis (20/2/2025). Empat ruas jalan yang menjadi sasaran pemutusan kabel adalah Jalan Serua Raya, Jalan Merpati Raya, Jalan Kompas Raya, dan Jalan R. Supratman .
Fokus pada Penataan Kota
Didampingi oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, Robby Cahyadi, Pilar menegaskan komitmennya dalam menata kota dengan lebih rapi, khususnya terkait keberadaan kabel fiber optik yang dianggap merusak estetika lingkungan.
“Kami tetap konsisten dalam upaya merelokasi kabel. Penataan kabel optik adalah salah satu elemen penting dalam menciptakan tata kota yang lebih baik,” ujar Pilar di lokasi pemutusan kabel.
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk ikut mengawasi proses relokasi tersebut.
“Harap bersabar jika dalam beberapa hari ke depan ada gangguan internet. InsyaAllah, setelah kabel-kabel ini dirapikan, koneksi akan kembali lancar,” jelasnya.
Baca juga: Aksi Wanita Pencuri di Tangsel Berakhir! Begini Modusnya Selama Ini
Tindak Tegas Pelanggaran
Pilar Saga Ichsan mengaku geram karena kabel fiber optik yang sebelumnya telah diputuskan pada tahun lalu dipasang kembali oleh pengusaha jaringan telekomunikasi. Menurutnya, hal ini sudah melanggar aturan dan kesepakatan yang dibuat sebelumnya.
“Saya sudah meminta Kepala DSDABMBK Tangsel untuk menyurati mereka (pengusaha jaringan telekomunikasi), tapi kami tetap akan melakukan pemutusan kabel karena aturan sudah jelas: kabel harus ditanam di bawah tanah, bukan digantung di udara ,” tegasnya.
Tak hanya memutus kabel, Pilar juga akuntansi pihak kelurahan dan kecamatan untuk mencabut tiang-tiang penyangga kabel fiber optik yang masih berdiri tanpa izin.
“Kalau perlu, tiang-tiangnya sekalian dicabut. Mereka sudah menyalahi aturan. Seharusnya kota ini ditata, bukan malah dibuat semrawut dengan kabel-kabel yang dipasang kembali,” tandasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mendorong penyedia layanan telekomunikasi untuk lebih tertib dalam pemasangan jaringan serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan tertata di Tangerang Selatan.
Penulis: Yulia
Editor: Imron Rosadi