LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Warga Kabupaten Lebak harus bersabar lebih lama menghadapi kondisi jalan yang rusak. Pasalnya, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kesulitan melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangannya.
Anggaran Pemeliharaan Jalan Terpangkas
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran berdampak besar terhadap program pemeliharaan rutin jalan.
“Pemeliharaan rutin tidak bisa dilakukan karena anggaran sebesar Rp5 miliar telah dipangkas,” ujar Irvan kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Tak hanya itu, rencana rehabilitasi beberapa ruas jalan juga terdampak. Sejumlah ruas jalan kabupaten yang sebelumnya masuk dalam daftar perbaikan terpaksa ditunda akibat keterbatasan dana.
“Ada beberapa ruas jalan yang rencananya akan diperbaiki tahun ini, tapi batal karena ada efisiensi anggaran,” imbuhnya.
Baca juga: Perjalanan Dinas DPRD Lebak Terancam Dipangkas, Ini Alasannya
Rencana Perbaikan Jalan Terhambat
Menurut Irvan, sekitar 7 kilometer jalan yang mengalami kerusakan berat seharusnya mendapat perbaikan tahun ini. Namun, pemangkasan anggaran membuat rencana tersebut sulit direalisasikan.
“Sumber dana yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) transfer sebesar Rp32 miliar sebenarnya dialokasikan untuk menangani beberapa ruas jalan seperti Jalan Siliwangi, akses jalan Cipanas, serta tanjakan Tajur,” jelasnya.
Selain itu, anggaran perbaikan jalan di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit juga terdampak. Dari total Rp4 miliar yang dialokasikan, hanya sebagian kecil yang bisa digunakan untuk memperbaiki jalan menuju area perkebunan.
Irvan menambahkan bahwa selain infrastruktur jalan, efisiensi anggaran juga diterapkan pada sektor lain, termasuk pemangkasan dana makan minum rapat serta perjalanan dinas sebesar Rp830 juta lebih.
“Efisiensi ini tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga pada sektor lainnya. Kami akan menghimpun anggaran yang tersedia dan menyusunnya kembali agar tetap bisa digunakan secara efektif,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Pemkab Lebak, Wahyu, menegaskan bahwa hampir semua sektor terkena dampak efisiensi, termasuk anggaran infrastruktur.
“Kami tidak bisa berbuat banyak karena kebijakan efisiensi ini berdasarkan peraturan presiden,” ujarnya.
Harapan Masyarakat
Kebijakan efisiensi anggaran ini tentu menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang berharap segera mendapatkan perbaikan jalan. Warga berharap ada solusi lain dari pemerintah agar infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak tetap bisa diperbaiki tanpa harus menunggu waktu yang lama.
“Kami berharap ada prioritas perbaikan untuk jalan yang kondisinya sudah sangat parah. Kalau terus dibiarkan, ini bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar Yudi, salah satu warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Penulis: Asep
Editor: Imron Rosadi