LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera melakukan pembahasan terkait efisiensi anggaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan optimalisasi penggunaan dana daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan besaran anggaran yang akan mengalami penyesuaian serta sektor-sektor mana saja yang terdampak.
“Kami masih dalam tahap pembahasan dengan TAPD Lebak. Namun, beberapa opsi efisiensi sudah mulai dirancang, termasuk dalam hal perjalanan dinas,” ujar Juwita, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Masyarakat Lebih Percaya Petugas Damkar, Pasutri Cekcok Didamaikan di Lebak
Menurutnya, DPRD Lebak saat ini tengah melakukan kajian internal untuk menentukan langkah strategis dalam menyesuaikan anggaran. Salah satu sektor yang kemungkinan akan dikurangi adalah biaya perjalanan dinas.
“Kami siap menjalankan efisiensi anggaran, termasuk pengurangan alokasi perjalanan dinas. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tambahnya.
DPRD Lebak menunggu PMK
Lebih lanjut, Juwita menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi turunan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk peraturan menteri maupun kebijakan teknis lainnya.
“Saat ini kami masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai tindak lanjut dari Inpres ini. Seluruh proses masih dalam tahap perhitungan dan penyesuaian, karena aturan pelaksanaannya belum sepenuhnya selesai,” jelasnya.
Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas
Sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran ini, alokasi dana untuk perjalanan dinas 50 anggota DPRD Lebak mencapai Rp29 miliar. Anggaran tersebut sempat menjadi sorotan karena nilainya lebih besar dibandingkan anggaran pembangunan infrastruktur, seperti jalan yang hanya mendapat Rp20 miliar, serta pembangunan gedung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang masing-masing dialokasikan Rp20 miliar.
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah serta memastikan bahwa dana publik dimanfaatkan untuk program-program prioritas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis: Asep
Editor: Imron Rosadi