SERANG, RADAR24NEWS.COM-Kabupaten Serang menghadapi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur setelah pemerintah pusat memangkas anggaran Dana Alokasi Umum Spesifik Grade (DAU SG) untuk sektor pekerjaan umum sebesar Rp18,2 miliar. Selain itu, pemotongan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dengan pengurangan anggaran mencapai Rp4,2 miliar.
Dampak dari pemangkasan anggaran ini cukup signifikan, terutama dalam proyek pembangunan jalan yang sebelumnya ditargetkan sepanjang 50 kilometer. Kini, dengan adanya pemotongan dana, target tersebut berkurang sekitar 10 kilometer, sehingga hanya dapat direalisasikan sekitar 40 kilometer jalan. Selain itu, tiga proyek rehabilitasi irigasi yang telah direncanakan pun terpaksa dibatalkan.
Dampak Signifikan bagi Infrastruktur Jalan
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengungkapkan bahwa pemotongan dana dari pemerintah pusat sangat berdampak terhadap pembangunan infrastruktur di daerahnya. Dana DAU SG awalnya dialokasikan untuk pembangunan jalan yang menjadi faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, pembangunan jalan yang sebelumnya ditargetkan sepanjang 50 kilometer kemungkinan akan dikurangi hingga 10 kilometer. Kami akan memprioritaskan lokasi yang mengalami kerusakan paling parah dan yang memiliki dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat,” ujar Yadi, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Cegah PMK, Pemkab Serang Perketat Pengiriman Hewan Ternak
Yadi menjelaskan bahwa DPUPR Kabupaten Serang kini melakukan pemetaan ulang agar alokasi dana yang tersedia dapat digunakan secara maksimal untuk jalan-jalan yang benar-benar membutuhkan perbaikan mendesak.
Proyek Rehabilitasi Irigasi Tertunda
Selain infrastruktur jalan, pemangkasan DAK juga berdampak pada sektor irigasi. Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Serang, Nurlaela, mengungkapkan bahwa tiga proyek rehabilitasi jaringan irigasi kini terancam batal karena keterbatasan anggaran.
“Kami awalnya mengusulkan rehabilitasi irigasi di tiga lokasi, yakni Cisait (Kecamatan Kragilan) yang mengairi 56,22 hektare sawah, Nagara Padang (Kecamatan Petir) untuk 102,8 hektare, serta Demang (Kecamatan Anyar) yang mencakup 82,80 hektare sawah. Namun, karena anggaran dipangkas, proyek ini kemungkinan besar tidak dapat direalisasikan,” ungkap Nurlaela.
Menurutnya, kondisi irigasi di tiga lokasi tersebut saat ini mengalami kerusakan berat, sehingga sangat membutuhkan perbaikan. Sayangnya, keterbatasan anggaran daerah membuat Pemkab Serang tidak dapat mengalokasikan dana dari APBD untuk proyek ini.
“Irigasi yang berfungsi dengan baik akan sangat membantu para petani dalam mengairi sawah mereka. Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan hasil panen akan menurun akibat kurangnya pasokan air,” tambahnya.
Harapan untuk Solusi Alternatif
Dengan adanya pemangkasan dana dari pusat, Pemkab Serang diharapkan dapat mencari solusi alternatif agar proyek infrastruktur yang telah direncanakan tetap dapat berjalan. Optimalisasi anggaran daerah serta upaya lobi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan dana menjadi langkah yang bisa diambil agar pembangunan infrastruktur tidak terhambat.
Keterlambatan atau bahkan pembatalan proyek pembangunan jalan dan irigasi tidak hanya berdampak pada aksesibilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat agar dampak dari pemangkasan anggaran ini bisa diminimalkan.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi