PANDEGLANG, RADAR24BEWS.COM-Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pengelolaan Tempat Pengelolaan Ikan (TPI). Hingga Januari 2025, Diskan telah berhasil mencapai 42 persen dari target PAD sebesar Rp943 juta.
Kepala Diskan Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar, mengungkapkan bahwa sebagian besar pemasukan berasal dari hasil lelang ikan di TPI yang tersebar di wilayah Pandeglang. Untuk memastikan pendapatan daerah terus meningkat, pihak ketiga yang ingin mengelola TPI diwajibkan menyetor minimal 75 persen dari total yang ditentukan sejak awal.
“Tahun lalu, PAD dari sektor perikanan mencapai 63 persen atau sekitar Rp800 juta. Tahun ini, target meningkat menjadi Rp943 juta, naik sekitar Rp125 juta. Alhamdulillah, di bulan Januari saja kita sudah mengantongi 42 persen dari target tersebut,” ujar Uun, Minggu (15/2/2025).
Optimalisasi Pengelolaan TPI untuk Dongkrak PAD
Diskan Pandeglang saat ini tengah berfokus melakukan berbagai pembenahan di seluruh TPI agar pemasukan bagi daerah semakin maksimal. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mewajibkan nelayan untuk melakukan bongkar muatan ikan di TPI yang telah ditentukan.
“Kami menemukan bahwa masih ada nelayan yang membongkar hasil tangkapannya di luar TPI secara ilegal. Ini tentu berpengaruh pada pendapatan daerah. Oleh karena itu, kami akan melakukan sosialisasi dan penertiban agar seluruh aktivitas jual beli ikan terpusat di TPI,” jelasnya.
Selain itu, Diskan juga menerapkan kebijakan baru terkait rekomendasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Nelayan yang ingin mengakses BBM bersubsidi diwajibkan menunjukkan bukti bahwa mereka telah melakukan bongkar muatan di TPI.
“Langkah ini diambil bukan untuk memberatkan nelayan, tetapi sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah. Jika semua nelayan patuh, mereka tetap bisa menjual hasil tangkapannya dengan harga yang baik, sementara daerah juga mendapatkan pemasukan yang sah,” tambah Uun.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi