LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Sebuah rumah milik Emah (51), warga Kampung Beyeh, Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ludes terbakar pada Sabtu (15/2/2025) dini hari. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kronologis Kebakaran
R Nopriandi, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 02.00 WIB. Tim Damkar langsung menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil damkar dan empat personil.
“Kami tiba di lokasi sekitar pukul 02.30 WIB dan segera berupaya memadamkan api,” ujar Nopriandi.
Baca juga: Banjir Parah di Lebak Diduga Akibat Proyek Tol Serpan, Petani Terancam Gagal Panen
Upaya Pemadaman
Dengan bantuan warga setempat, petugas Damkar berhasil memadamkan api. Namun, rumah semi permanen tersebut telah rata dengan tanah, dan seluruh barang di dalamnya hangus terbakar.
Penyebab Kebakaran
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, kebakaran diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang tidak diawasi dengan baik. “Penyebab kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk bakar,” jelas Nopriandi.
Kerugian Materi
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi yang diderita oleh Emah cukup besar. Rumah semi permanen beserta seluruh isinya hangus terbakar, dengan perkiraan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Imbauan kepada Masyarakat
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan alat atau bahan yang mudah terbakar, terutama di dalam rumah. Petugas Damkar juga mengimbau warga untuk memastikan bahwa semua sumber api telah benar-benar padam sebelum tidur.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan selalu memeriksa sumber api di rumah mereka,” pungkas Nopriandi.
Penulis: Asep
Editor: Imron Rosadi