LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Riki Zaenal Abidin, resmi melaporkan oknum warga yang melakukan aksi demonstrasi ke rumahnya. Laporan tersebut diajukan ke Polres Lebak pada Selasa (11/02/2025), didampingi kuasa hukumnya, B. Wijarnako.
Menurut Wijarnako, aksi demo yang terjadi pada Minggu (09/02/2025) itu dilakukan tanpa izin resmi dari pihak kepolisian dan bahkan berujung pada dugaan pelemparan benda ke rumah Kepala Desa.
Demo Tanpa Izin dan Dugaan Perusakan
Dalam pernyataannya, Wijarnako menegaskan bahwa perusakan properti dan memasuki pekarangan rumah tanpa izin merupakan tindakan pidana. Namun, Wijarnarko tidak menyebutkan identitas warga tersebut.
“Hari ini kami secara resmi melaporkan oknum warga yang melakukan demonstrasi tanpa izin, dan diduga melakukan pelemparan ke rumah Kepala Desa Kerta. Entah itu batu atau benda lain,” ujarnya berdasarkan keterangan yang diterima wartawan, Kamis (13/2/2025).
Naca juga: Warga Geruduk Kantor DPRD Minta Kades Kerta Jaya Dipecat, Ini alasanya
Ia juga menambahkan bahwa unjuk rasa yang dilakukan tersebut tidak memiliki izin resmi. Kepala Desa Kerta keberatan rumah pribadinya dijadikan tempat demontrasi, karena demontrasi diklaim harus memiliki izin dari kepolisian.
“Kepala Desa merasa tidak terima atas tindakan tersebut. Orasi atau aksi demo harus sesuai aturan dan memiliki izin resmi dari pihak berwenang,” tambahnya.
Sanksi Hukum Bagi Pelaku
Wijarnako menjelaskan, Pasal 167 ayat (1) KUHP, yang menyebutkan bahwa memasuki pekarangan rumah orang lain tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana. Dimana, pelanggarnya bisa dipidana penjara selama 5,9 bulan atau denda Rp4,5 juta.
“Menurut undang-undang, perbuatan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama 5,9 bulan atau denda maksimal Rp4,5 juta,” jelasnya.
Bantahan Tudingan Penyalahgunaan Narkoba
Selain itu, ia juga menyinggung tuduhan yang beredar di media sosial terkait Kepala Desa Kerta yang disebut-sebut mengonsumsi narkoba. Ia memastikan bahwa Kepala Desa Kerta telah menjalani tes urine sebanyak dua kali, dengan hasil negatif.
“Kami telah melakukan tes urine, bahkan tes kedua disaksikan langsung oleh pihak Satuan Narkoba Polres Lebak. Bukti hasil tesnya kami miliki, dan hasilnya negatif,” lanjutnya.
Penulis: Asep
Editor: Imron Rosadi