PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM-Petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebuah handphone (HP) saat jam kunjungan berlangsung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Pandeglang, Eris Rivaldi Juliansyah, mengungkapkan bahwa HP tersebut disembunyikan dalam barang bawaan pengunjung. Berkat ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan, barang terlarang itu akhirnya ditemukan sebelum berhasil masuk ke dalam rutan.
“Kami menerapkan pemeriksaan yang ketat untuk mencegah penyelundupan barang terlarang. Handphone tersebut berhasil diamankan berkat kewaspadaan petugas,” ujar Eris, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Rumah Warga Pandeglang Hancur Tertimpa Pohon Kelapa, Kerugian Capai Rp30 Juta
Komitmen Rutan dalam Menjaga Keamanan
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan, baik itu handphone, narkoba, maupun benda terlarang lainnya.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Rutan. Segala bentuk pelanggaran akan kami tindak dengan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para keluarga warga binaan untuk tidak mencoba-coba membawa barang terlarang ke dalam rutan, karena hal ini dapat berujung pada konsekuensi serius.
“Mencoba menyelundupkan barang terlarang hanya akan merugikan diri sendiri dan warga binaan. Kami meminta semua pihak agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi kenyamanan bersama,” imbuhnya.
Penyelidikan Lebih Lanjut terhadap Pelaku
Pengunjung yang kedapatan membawa HP secara ilegal kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengetahui motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Syaikoni menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna memastikan rutan tetap menjadi tempat yang kondusif bagi pembinaan warga binaan.
“Kami bertekad menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penghuni rutan. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan langkah tegas akan terus kami lakukan untuk mencegah pelanggaran,” pungkasnya.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News.com di Google News, Saluran WahtsApp, Saluran Telegram