SERANG, RADAR24NEWS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau PT ABM. Perusahaan milik daerah tersebut dinilai belum menunjukkan performa yang optimal dalam memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kinerja PT ABM Dinilai Belum Maksimal
Sejak didirikan pada tahun 2019, PT ABM hanya sekali menyetorkan dividen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yaitu pada tahun 2022. Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, menilai bahwa perusahaan ini perlu melakukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam aspek manajemen dan sumber daya manusia (SDM), guna meningkatkan kinerja.
“Berdasarkan catatan kami, PT ABM belum mampu memberikan dividen secara konsisten kepada Pemprov Banten. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi serta pendekatan baru dalam pengelolaan SDM agar perusahaan ini dapat berjalan lebih produktif,” ujar Budi beberapa hari lalu, ditayangkan, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Guru Honorer Demo di Kantor Geburnur Banten, Ini Tuntutanya
Direksi Dinilai Belum Mampu Maksimalkan Potensi
Menurutnya, jajaran direksi PT ABM saat ini masih belum mampu menjalankan operasional perusahaan dengan baik. Padahal, perusahaan ini dibentuk untuk mengelola sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di Banten, yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Seharusnya BUMD ini bisa membantu petani lokal dengan menampung hasil pertanian mereka. Dengan begitu, harga jual produk pertanian dapat stabil dan petani tidak mengalami kesulitan pemasaran. Selain itu, PT ABM juga diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan PAD melalui dividen kepada Pemprov Banten,” jelasnya.
Penyertaan Modal Belum Maksimal
PT ABM dibentuk dengan modal dasar sebesar Rp300 miliar, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 11 Tahun 2019. Namun, hingga tahun 2022, Pemprov Banten baru menyuntikkan modal sebesar Rp80 miliar, atau sekitar 26,6% dari total yang direncanakan.
Pada tahun 2021, direncanakan tambahan penyertaan modal sebesar Rp65 miliar, tetapi hingga akhir tahun 2022, dana tersebut belum dicairkan oleh Pemprov. Dengan demikian, total modal yang diterima PT ABM masih jauh dari angka yang ditargetkan.
“Bagaimana kami bisa menyetujui tambahan penyertaan modal, jika bisnis yang dijalankan belum memberikan hasil yang maksimal? Saat pandemi COVID-19 lalu, perusahaan ini justru mengandalkan dana deposito untuk operasionalnya, bukan dari profit usaha. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Harus ada strategi bisnis yang jelas agar perusahaan ini dapat benar-benar berkontribusi bagi daerah,” tegas Budi.
DPRD Dorong Perbaikan Kinerja
DPRD Banten mendesak agar PT ABM segera melakukan pembenahan dalam berbagai aspek, termasuk strategi bisnis dan tata kelola manajemen. Mereka berharap perusahaan ini mampu mengoptimalkan potensi sektor pertanian dan perkebunan di Banten agar bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
“Kami tidak ingin perusahaan daerah ini hanya sekadar berdiri tanpa menghasilkan manfaat yang nyata. Harus ada langkah konkret agar PT ABM bisa berjalan sesuai dengan tujuan awal pendiriannya,” pungkas Budi.
Dengan adanya evaluasi dan pembenahan yang tepat, diharapkan PT ABM dapat berkembang menjadi BUMD yang berdaya saing dan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (tim r24)
Editor: Imron Rosadi