SERANG, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya mengakomodasi guru honorer yang telah mengikuti seleksi tahap pertama calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum mendapatkan formasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajukan peninjauan ulang atau review formasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana, menyatakan bahwa optimalisasi seleksi tahap pertama masih terus dilakukan agar lebih banyak tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Meski demikian, ia meminta para honorer untuk bersabar menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Seleksi tahap satu sedang kami optimalkan. Kami mendorong agar lebih banyak tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, tetapi tetap harus bersabar menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Nana pada Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Guru Honorer Demo di Kantor Geburnur Banten, Ini Tuntutanya
Pemprov Banten Ajukan Usulan Formasi Baru
Nana menjelaskan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk mengusulkan guru honorer yang masuk dalam kategori R2 dan R3 agar mendapatkan formasi yang sesuai.
Saat ini, Pemprov Banten memiliki kuota 11.737 formasi PPPK. Namun, jumlah tersebut belum sepenuhnya terisi karena ada guru honorer yang tidak mendapatkan formasi akibat ketidaksesuaian bidang studi yang tersedia.
“Formasi guru ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, bukan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nana mengatakan bahwa guru honorer yang masuk kategori R3 tidak bisa langsung diangkat sebagai PPPK karena bidang studi yang mereka ampu tidak memiliki formasi di tahap pertama seleksi. Oleh karena itu, Pemprov Banten mendorong dilakukan review ulang terhadap formasi guru agar lebih banyak honorer bisa terakomodasi.
“Kami akan mengusulkan penyesuaian formasi agar para guru honorer yang masuk kategori R3 memiliki peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu,” tambahnya.
Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Menurut Nana, para guru honorer yang belum terakomodasi tidak perlu khawatir. Pasalnya, regulasi terbaru dari Menpan RB memberikan peluang bagi PPPK Penuh Waktu untuk beralih menjadi CPNS, serta bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Semua ada prosesnya, kami menunggu kebijakan dari pusat agar bisa menjalankan mekanisme yang tepat sesuai aturan,” tuturnya.
Sementara itu, Pemprov Banten juga masih menunggu arahan dari Menpan RB terkait seleksi tahap kedua. Salah satu skenario yang mungkin terjadi adalah pemanfaatan sisa kuota dari tahap pertama yang belum terpenuhi.
“Jumlah kuota tahap kedua nanti akan ditentukan oleh Menpan RB. Kami berharap lebih banyak guru honorer bisa mendapatkan kesempatan menjadi PPPK,” tegas Nana.
Pemprov Banten berkomitmen untuk terus mendorong agar semua tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan, mendapatkan kepastian status kepegawaian yang lebih baik. Namun, semua itu tetap harus menyesuaikan dengan kuota dan kebijakan dari pemerintah pusat. (gus/imron)


































