TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Warga di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengeluhkan keberadaan tumpukan sampah yang menggunung di separator jalan. Kondisi ini telah berlangsung selama dua hari terakhir tanpa adanya petugas kebersihan yang mengangkutnya.
Sampah yang menumpuk tepat di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Serpong Utara ini memicu bau tak sedap, terutama saat hujan turun. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu pedagang di sekitar lokasi, Irfan (50).
Sampah Menyebar, Warga dan Pedagang Terdampak
Menurut Irfan, biasanya ada armada pengangkut sampah yang rutin membersihkan area tersebut setiap hari. Namun, dalam dua hari terakhir, tidak ada petugas yang datang.
“Sampah ini setiap hari ada, tapi biasanya langsung diangkut. Sudah bau, apalagi kalau hujan, air sampah mengalir ke mana-mana. Ini bikin pembeli di warung saya jadi terganggu,” keluh Irfan saat ditemui pada Jumat (7/2/2025), ditayangkan Sabtu (8/2/2025).
Baca juga: Tangerang Selatan Raih Capaian Investasi 100%, Apa Harapan Warga?
Ia menduga ada masalah dalam sistem pengangkutan sampah, kemungkinan terkait dengan pembayaran layanan kebersihan.
“Kalau pekerjanya dibayar lancar, masa iya sampai dua hari sampah dibiarkan begini? Ini sangat mengganggu, terutama bagi pedagang makanan seperti saya. Sampah yang menumpuk banyak dari sisa makanan, jadi cepat bau,” tambahnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan sampah didominasi oleh limbah rumah tangga. Plastik berisi sampah terlihat tersusun di beberapa titik sepanjang separator jalan.
Jalan Raya Serpong Jadi Kumuh, Warga Minta Penanganan Segera
Warga lain, Egy, juga menyayangkan pemandangan tersebut, terutama karena lokasinya yang berada di depan fasilitas publik seperti RSU Serpong Utara dan Kantor Kelurahan Pakulonan.
“Enggak enak dipandang. Ini jalan utama, banyak kendaraan yang lewat, jadi enggak elok kalau dibiarkan seperti ini,” ujarnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil tindakan dengan mengangkut sampah yang menumpuk agar tidak semakin mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat. (wulan/imron)