TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Setelah adanya instruksi dari Presiden Prabowo mengenai perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan sebagai distributor resmi gas LPG bersubsidi, sejumlah warung kelontong di Kota Tangerang mulai kembali menjual gas melon tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan pada Sabtu (8/2/2025), beberapa pengecer di Kota Tangerang, seperti di Jalan Soleh Ali, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, sudah menyediakan kembali LPG 3 kg bagi masyarakat.
Pengecer Mulai Menjual Lagi LPG 3 Kg
Salah satu pemilik warung, Fatimah, mengungkapkan bahwa dirinya telah kembali menjual gas LPG 3 kg sejak kemarin. Saat ini, ia hanya mendapatkan pasokan sebanyak 10 tabung per hari dengan harga jual Rp22 ribu per tabung.
“Saya dapat jatah 10 tabung sehari dari pangkalan. Tapi belum semua pengecer mendapatkan pasokan karena distribusi masih dilakukan secara bertahap hingga kembali normal,” ujar Fatimah.
Hal serupa juga terjadi di wilayah Margasari. Pemilik Warung Egi mengatakan bahwa dirinya telah menerima pasokan 19 tabung LPG 3 kg hari ini.
“Pangkalan masih membatasi jumlah yang diberikan ke pengecer karena mereka juga harus melayani masyarakat yang langsung membeli di pangkalan. Kami hanya mendapatkan kuota tertentu,” jelas Egi.
Baca juga: Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Distribusi Gas Elpiji 3Kg
Pemkot Tangerang Dukung Instruksi Presiden
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Prabowo, yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Instruksi tersebut bertujuan untuk mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan, sehingga distribusi LPG 3 kg bersubsidi lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Saat ini, Kota Tangerang memiliki 52 agen dan 1.100 pangkalan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp19 ribu per tabung. Pemkot Tangerang pun masih menunggu aturan resmi terkait sub-pangkalan agar warung-warung yang menjual gas LPG bisa menjadi distributor resmi dengan harga jual yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Kota Tangerang dapat kembali stabil dan masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga yang sesuai aturan. (wulan/imron)