PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM-Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa di Kabupaten Pandeglang hingga awal Februari 2025 belum juga dicairkan. Kondisi ini membuat para perangkat desa mengeluh, lantaran hak mereka sebagai pegawai desa belum diterima.
Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Cadasari yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pencairan Siltap tahun 2025 belum dilakukan. Seharusnya, honor tersebut diberikan secara rutin setiap bulan kepada perangkat desa.
“Belum ada pencairan untuk Januari. Kami sudah menanyakan hal ini, dan informasinya masih dalam proses. Tapi kami juga tidak tahu pasti kenapa belum cair,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Dibangun 2003, Jembatan Cikupaeun di Pandeglang Amblas Akibat Tak Kunjung Diperbaiki
Akibat keterlambatan pembayaran ini, ia mengaku terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia berharap agar hak mereka segera diberikan agar tidak semakin menyulitkan kehidupan para aparatur desa.
“Mau tidak mau harus pinjam, karena kalau tidak bagaimana bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga. Walaupun satu bulan saja, tetap saja ini menyulitkan kami,” tambahnya.
Pemkab Pandeglang Siapkan Anggaran Rp7 Miliar
Sekretaris Camat (Sekmat) Cadasari, Eka Rahmawijaya, membenarkan adanya keluhan dari perangkat desa terkait keterlambatan pembayaran Siltap. Menurutnya, keluhan tersebut sudah diteruskan kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Iya, memang belum terbayarkan. Beberapa perangkat desa sudah mengeluh dan kami telah menyampaikan permasalahan ini. Semoga bisa segera ada respons agar Siltap segera dibayarkan,” ungkapnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menegaskan bahwa pihaknya telah membahas dan mulai memproses pencairan Siltap bagi aparatur desa.
“Iya, kami sudah membahasnya dan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk membayar Siltap perangkat desa. Mudah-mudahan, di akhir Februari ini sudah bisa dicairkan,” katanya.
Dengan adanya kepastian dari Pemkab Pandeglang, diharapkan para perangkat desa bisa segera menerima hak mereka dan tidak lagi mengalami kesulitan finansial akibat keterlambatan pencairan Siltap.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi