LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Anggaran perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak tahun 2025 mencapai Rp29 miliar. Sementara itu, anggaran untuk renovasi sekolah hanya dialokasikan sebesar Rp14,7 miliar, meskipun banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan.
Aktivis Soroti Perbedaan Anggaran
Aktivis Peduli Pendidikan Kabupaten Lebak, Asep Sunandar, menyoroti ketimpangan ini. Menurutnya, sekolah adalah tempat mencetak generasi penerus bangsa, sehingga pemerintah harus lebih serius dalam memberikan dukungan terhadap sarana pendidikan.
“Di Lebak masih banyak sekolah yang butuh renovasi, tapi anggaran yang dialokasikan hanya Rp14,7 miliar. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas DPRD yang mencapai Rp29 miliar,” ujar Asep, pria asal Kecamatan Malingping, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Puluhan Ruang Kelas SMP di Lebak Rusak, Perbaikan Butuh Rp14,75 Miliar
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan anggaran yang langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti perbaikan jalan, renovasi sekolah, dan pembangunan sekolah baru.
“Bukannya memperbesar anggaran untuk kebutuhan masyarakat, malah kegiatan seremoni yang dianggarkan lebih besar. Ini kan nggak langsung berdampak bagi warga,” tegasnya.
DPRD: Anggaran Perjalanan Dinas Sudah Dipangkas
Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris, membenarkan bahwa anggaran perjalanan dinas DPRD Lebak tahun 2025 memang sebesar Rp29 miliar. Namun, menurutnya, jumlah ini lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Anggaran perjalanan dinas kita dipangkas 50 persen. Dari yang sebelumnya enam kali perjalanan dalam sebulan, sekarang hanya tiga kali,” jelas politisi dari PPP tersebut.
Meskipun ada pemangkasan, Regen mengaku tidak mempermasalahkan pengurangan perjalanan dinas DPRD. Apalagi, pemotongan tersebut bertujuan untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG).
“Kalau dampaknya saya rasa tidak signifikan. Semua masih bisa berjalan dengan anggaran yang ada karena ini merupakan regulasi yang wajib untuk mendukung MBG,” tambahnya.
Kondisi Sekolah di Lebak Masih Memprihatinkan
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Ibnu Wahidin, mengungkapkan bahwa 59 ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lebak dalam kondisi rusak berat.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Lebak, dari total 1.670 ruang kelas SMP, sebanyak 1.193 ruang kelas dalam kondisi baik, 418 mengalami kerusakan sedang, dan 59 rusak berat.
“Untuk memperbaiki 59 ruang kelas yang rusak berat ini, dibutuhkan anggaran sekitar Rp14,75 miliar, dengan estimasi biaya Rp250 juta per ruang kelas,” jelas Ibnu pada Jumat (31/1/2025).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian berapa banyak ruang kelas rusak yang akan mendapatkan renovasi tahun ini karena anggaran yang tersedia masih belum ditetapkan sepenuhnya.
Prioritas Anggaran Perlu Ditinjau Kembali
Ketimpangan alokasi anggaran ini memicu perdebatan. Di satu sisi, DPRD telah melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas. Namun, di sisi lain, anggaran renovasi sekolah yang dinilai minim tetap menjadi perhatian banyak pihak.
“Masyarakat berharap pemerintah daerah lebih memprioritaskan kebutuhan yang berdampak langsung pada warga, terutama di sektor pendidikan. Karena bagaimanapun, generasi penerus bangsa membutuhkan fasilitas belajar yang layak demi masa depan yang lebih baik,” tutup Asep. (r24)