TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Ratusan guru honorer dibawah naungan Pemprov Banten menggelar aksi protes di depan Kantor Gubernur Banten pada Jumat, 31 Januari 2025. Mereka menyuarakan tuntutannya terkait kejelasan status setelah 932 guru tidak berhasil mendapatkan formasi pada seleksi tahap pertama, yang mengakibatkan mereka masuk dalam kategori R3.
Dadang Hidayat, Koordinator lapangan aksi tersebut, menegaskan bahwa masih ada 1.024 formasi yang kosong dan bisa diisi oleh guru honorer berstatus R3. Namun Pempriv Banten tidak memberikan dukungan hal tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan agar formasi yang tersedia ini dapat diberikan kepada kami yang sudah berstatus R3,” ucap Dadang saat aksi berlangsung.
Baca juga: Honorer Lebak Bergerak! Tuntut Gaji Sesuai UMR
Menurutnya, sebagian besar dari mereka yang berstatus R3 telah mengabdi lebih dari lima tahun, bahkan sudah berjuang menyampaikan aspirasi mereka kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, serta pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini, mereka belum mendapatkan jawaban yang pasti.
“Yang kami khawatirkan adalah, formasi kosong yang berjumlah 1.024 itu justru akan diisi oleh para pelamar dari tahap kedua, yang kini sudah mencapai enam ribu orang,” tambahnya.
Dadang berharap, pemerintah bisa memberikan kejelasan dan keadilan mengenai status mereka, sehingga mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh waktu.
“kami meminta Pemprov Banten untuk merekomandasikannya, agar kami diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” harapnya.
Selain Dadang Hidayat, salah satu guru honorer lainnya, Siti Nurhasanah, juga turut berbicara mengenai perjuangan mereka. Siti yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama lebih dari tujuh tahun mengungkapkan bahwa mereka merasa sangat kecewa dengan ketidakpastian yang ada.
Guru Honorer Minta Status Jelas
“Kami sudah lama mengabdi dengan sepenuh hati. Anak-anak didik kami telah kami ajar dengan penuh dedikasi. Kami hanya ingin status kami diperjelas dan diberi kesempatan yang sama seperti pelamar lainnya,” ujar Siti dengan tegas.
Siti juga menambahkan bahwa mereka bukan hanya meminta status kepegawaian, tetapi juga pengakuan atas pengorbanan dan kerja keras mereka selama ini. Menurutnya, banyak guru honorer yang menghadapi kesulitan hidup akibat tidak memiliki kepastian pekerjaan.
“Kami ingin ada keadilan. Banyak dari kami yang sudah mengabdi puluhan tahun. Bagaimana bisa kami hidup dengan perasaan cemas tentang pekerjaan setiap tahunnya? Kami hanya ingin merasakan kepastian seperti yang dijanjikan dalam seleksi PPPK,” tambahnya. (agus/imron)