LEBAK, RADAR24NEWS.COM – Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MR, asal Kecamatan Cimarga, mengalami luka parah setelah terlibat kecelakaan saat aksi balap liar di Jalan Raya Maulana Hasanudin, Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat sejumlah pemuda melakukan aksi balap liar pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. MR, yang mengendarai motor Yamaha Aerox, kehilangan kendali dan bersenggolan dengan pengendara lain yang identitasnya belum diketahui. Akibat insiden tersebut, MR langsung dilarikan ke RSUD Adjidarmo oleh teman-temannya bersama pihak kepolisian untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lebak, AKP Muhammad Hafiz, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi begitu mendapat laporan.
“Setelah korban dibawa ke RSUD Adjidarmo, kami meminta keterangan dari teman-teman korban. Dari hasil keterangan, kecelakaan ini diduga terjadi karena aksi balap liar,” ujar Hafiz kepada wartawan, Rabu (28/1/2025).
Baca juga: Pemkab Lebak Kucurkan Rp10,2 Miliar untuk MBG, Tinggal Tunggu Juknis
Lebih lanjut, Hafiz menjelaskan bahwa MR kehilangan kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi hingga bersenggolan dengan lawannya. Sayangnya, teman korban tidak mengetahui identitas dan plat nomor pengendara tersebut.
“Kami sedang menyelidiki identitas pengendara lain yang terlibat dalam insiden ini. Namun, prioritas utama kami adalah memastikan korban mendapat perawatan terbaik,” tambahnya.
Berdasarkan laporan warga, Jalan Raya Maulana Hasanudin, khususnya di Kampung Cempa, sering dijadikan lokasi balap liar oleh anak-anak muda dari Rangkasbitung dan sekitarnya.
“Kami akan memperketat patroli di kawasan ini untuk mencegah aksi balap liar yang bisa membahayakan pengendara maupun masyarakat umum,” tegas Hafiz. (asep/imron)