TANGERANG SELATAN, RADAR24NEWS.COM-Kabar gembira untuk pengurus RT/RW di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebab, insentif Ketua, Sekretaris, dan Bendahara RT/RW di Tangsel akan mengalami kenaikan.
Kabar baik ini disampaikan Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan pada awak media, Minggu (26/1/2025). Menurutnya, insentif pengurus RT/RW di Kota Tangsel saat ini menerima Rp750 ribu per bulan. Tahun 2025, akan dinaikan menjadi Rp1 juta perbulan.
“Insentif pengurus RT/RW setiap tahun mengalami kenaikan. Tahun 2023, insentif pengurus RT/RW Rp350 ribu perbulan, lalu naik menjadi Rp750 ribu di tahun 2024. Insyaallah tahun ini menjadi Rp1 juta perbulan,” ujarnya.
Kenaikan insentif pengurus RT/RW tersebut saat ini sedang dibahas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dengan DPRD Kota Tangsel. Nantinya, Walikota Tangsel mengeluarkan Peratuaran Walikota (Perwal), jika sudah disetujui DPRD Kota Tangsel.
“Sekarang Perwal sedang digodok (aturan kenaikan insentif RT/RW),” tuturnya.
Kenaikan insentif pengurus RT/RW tersebut sebagai bentuk penghargaan Pemkot Tangsel kepada mereka. Sebab, tugas dan fungsi pengurus RT/RW sangat sental. Diantaranya membantu program pemerintah, seperti yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan.
“Proses ini sering kali memakan waktu dan melibatkan dukungan dari pihak RT/RW setempat. Tentu saja, hal ini menambah beban kerja mereka. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar insentif pengurus RT/RW dinaikkan,” katanya.
Baca juga: Tangerang Selatan Raih Capaian Investasi 100%, Apa Harapan Warga?
Pilar juga menyoroti bahwa tugas RT dan RW tidak hanya terbatas pada pembebasan lahan, tetapi juga melibatkan pengamanan aset-aset milik Pemerintah Kota Tangsel. Untuk itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memberikan pembinaan kepada pengurus RT dan RW agar mereka memiliki pemahaman dasar mengenai pengelolaan aset pemerintah.
“Dengan pembinaan ini, RT dan RW dapat memahami aset-aset pemerintah yang ada di wilayahnya,” tambah Pilar.
Apresiasi dari Anggota DPRD Tangsel
Rencana menaikkan insentif ini juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Tangsel, Ferdiansyah, yang berasal dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk penghormatan terhadap kerja keras pengurus RT dan RW.
“Kami mengapresiasi inisiatif Pemkot Tangsel untuk menaikkan insentif bagi RT dan RW. Ini menunjukkan bahwa pemerintah menghargai kontribusi mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Ferdiansyah pada Minggu, 15 Januari 2023.
Menurut Ferdi, RT dan RW adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat. Mereka juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan kebijakan langsung kepada warga.
“Tugas RT dan RW sangat berat karena mereka menghadapi berbagai permasalahan masyarakat secara langsung. Jadi, kenaikan insentif ini merupakan langkah yang wajar dan patut diapresiasi,” ujarnya. (yulia/imron)