SERANG, RADAR24NEWS.COM-Kekosongan jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif di lingkungan Pemkab Serang mendesak untuk segera diisi. Kekosongan tersebut dinilai akan berdampak roda organisasi tidak berjalan dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Abdul Gofur. Menurutnya, open bidding atau lelang jabatan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong jangan menunggu Bupati dan Wakil Bupati Serang dilantik.
“Tahapan open bidding jabatan kepala OPD yang kosong harus tetap berjalan, karena kekosongan itu tentu bakal menganggu berjalannya roda organisasi. Jadi sebaiknya tidak usah menunggu pelatikan Bupati dan Wakil Bupati dilantik,” kata Abdul kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Rutan Serang Over Kapasitas, 12 Napi Diusulkan Dapat Amnesti
Pemkab Serang harus mencontoh Pemkab Tangerang yang tetap melaksanakan oppen bidding jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Meskipun, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang belum dilantik.
“Daerah lain, seperti Kabupaten Tangerang tetap melakukan oppen bidding. Disana juga sama, Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum dilantik. Harusnya seperti itu,” ujarnya.
Proses Open Bidding Menunggu Bupati Serang Dilantik

Menaggapi kritikan Wakil DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Suratman menjelaskan, proses open bidding sejumlah kepala OPD belum dilaksanakan karena mengikuti arahan dari Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kemendagri yang isinya agar proses open bidding ditunda, menunggu Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik. Jadi kami mengikuti arahan itu (surat Kemendagri),” terangnya.
Diketahui, sejumlah kursi jabatan Kepala OPD Kabupaten Serang kosong diantaranya, kursi jabatan Sekreatris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Direktur Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
“Rencannya pada Desember 2024 lalu, proses open bidding selesai dilaksanakan. Tapi karena ada surat dari kemendagri, akhirnya kita undur hingga Bupati dan Wakil Bupati Serang dilantik,” tutupnya. (agus/imron)