KOTA SERANG, RADAR24NEWS.COM-Pasar Kepandean di Kelurahaan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang jadi tempat baru pedagang Taman Sari. Pasalnya, Pemerintah Kota Serang segera merelokasi pedagang tersebut. Pemindahan ini dilakukan lantaran pedagang tersebut menempati Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Jadi pedagang yang di Taman Sari di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang ini menempati RTH. Maka dari itu kami akan relokasi ke Pasar Kepandean,” kata Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Kolaborasi Banyak Instansi
Proses relokasi yang melibatkan berbagai instansi, seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta DinkopUKMperindag Kota Serang. Wahyu Nurjamil menegaskan, bahwa kios pedagang yang berdiri di kawasan tersebut ilegal karena berada di lahan yang tidak diperuntukkan untuk aktivitas
“Hari ini kita merelokasi seluruh pedagang agar mereka tidak lagi berjualan di tempat ilegal, sekaligus mengurangi kekumuhan di Kota Serang,” ujar Wahyu.
Baca juga: Persiapan Porkot Serang, KONI Tinjau Cabor dan Anggaran
Proses Sosialisasi Sejak 2023
Wahyu mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang sejak tahun 2023. Bahkan, ahli perencanaan kota ikut dilibatkan untuk menjelaskan rencana ini kepada para pedagang.
“Sejak tahun 2023 kami sudah mengedukasi pedagang dan melibatkan ahli perencanaan untuk memastikan rencana ini tersampaikan dengan baik,” katanya.
Relokasi ke Pasar Kepandean
sebanyak 90 pedagang terdampak akan dipindahkan ke Pasar Kepandean di Jalan Letnan Jidun, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang. Namun, hanya sekitar 40 pedagang yang akan menempati kios baru di sana, sementara sisanya akan menggunakan kios lama yang telah diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Wahyu memastikan bahwa tidak ada biaya tambahan untuk pedagang yang direlokasi selain retribusi resmi sesuai aturan Kota Serang. “Para pedagang cukup membayar retribusi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rencana Relokasi Tahap Selanjutnya
Selain pedagang Taman Sari, Pemkot Serang juga merencanakan relokasi pedagang di kawasan Royal dan sepanjang Jalan Diponegoro. Relokasi ini akan dilak
Keluhan Pedagang
Salah seorang pedagang buah, Tarmin, mengaku sudah mengetahui rencana relokasi ini sejak lama. Namun, ia mengeluhkan kurangnya kejelasan terkait lokasi baru yang akan disediakan bagi pedagang seperti dirinya.
“Sudah tahu bakal pindah ke Kepandean, tapi dulu titik lokasi pedagang buah dan ikan belum jelas. Jadi kami tetap bertahan sampai ada kejelasan,” ungkap Tarmin. (agus/imron)