KABUPATEN SERANG, RADAR24NEWS.COM– Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang mengaku belum menerima petunjuk teknis terkait rencana penghapusan utang macet para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, pendataan pelaku UMKM dengan utang macet juga belum dilakukan.
Sekretaris Diskoumperindag Kabupaten Serang, Shinta Asfilian Harjani, menyebutkan pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pusat. “Memang ada rencana pemerintah pusat untuk menghapus utang pelaku UMKM. Tapi sejauh ini kami belum mendapatkan regulasi atau arahan teknis. Jadi, kapan program ini dimulai, kami juga belum tahu,” kata Shinta, Senin (20/1/2025).
Shinta menjelaskan, data mengenai jumlah dan jenis utang pelaku UMKM yang akan dihapus belum disiapkan. Menurutnya, pendataan baru bisa dilakukan setelah ada kejelasan aturan. “Kami akan berkoordinasi dengan lembaga keuangan dan perbankan untuk mengidentifikasi pelaku UMKM yang hutangnya bisa dihapus setelah regulasi tersebut diterbitkan,” tambahnya.
Baca juga: Situs Banten Lama Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional
Pertumbuhan UMKM di Kabupaten Serang
Meskipun belum ada pendataan terkait utang macet, UMKM di Kabupaten Serang terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data tahun 2023, jumlah pelaku UMKM yang tercatat mencapai 48.800, sedangkan pada 2024, angka ini meningkat menjadi lebih dari 54.000 sebelum verifikasi pusat.
“Sebagian besar UMKM di wilayah kami bergerak di sektor makanan dan kuliner, mencapai 70 persen, sementara sisanya fokus pada kerajinan dan bidang lain,” ungkap Shinta. Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM masih bergantung pada modal pribadi untuk menjalankan usahanya.
Harapan Pelaku UMKM
Salah satu pelaku UMKM kerajinan kerang di Desa Karang Suraga, Kecamatan Cinangka, Nono Suhartono, menyambut baik rencana penghapusan utang ini. Namun demikian, ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait program tersebut dari intansi terkait.
“Kalau benar ada program penghapusan utang, tentu sangat membantu kami. Tapi sejauh ini belum ada sosialisasi dari Diskoumperindag,” singkatnya. (agus/imron)