KABUPATEN LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan oleh pemerintah, dapat melibatkan dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Wacana ini diutarakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin, dan dianggap sebagai bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung program andalan Prabowo Subianto.
Baznas Lebak Akan Ikuti Keputusan Pusat
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum Baznas Lebak, KH Didin Abdulatif, menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh. Baznas Lebak, menurutnya, akan mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh Baznas Pusat.
“Baznas Lebak akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh Baznas Pusat. Kami satu arahan, jadi kami tidak dapat mengambil kebijakan di luar kesepakatan kolektif,” ungkap Didin pada Minggu (19/1/2025).
Baca juga: Korban Dugaan Pencabulan Guru SD di Lebak Bertambah, Total Jadi 11 Anak
Apresiasi terhadap Program MBG
Meski demikian, Didin mengapresiasi program MBG yang tidak hanya menyasar kalangan pelajar mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), tetapi juga mencakup kelompok ibu hamil dan menyusui. Ia menilai, program ini merupakan bagian dari ikhtiar Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat menengah ke bawah melalui pemberian makan bergizi secara gratis.
“Saya melihat program ini sebagai upaya Pak Presiden Prabowo untuk mengangkat harkat martabat masyarakat dengan menyediakan makan bergizi secara gratis,” ujar Didin.
MBG Sebagai Bukti Kehadiran Negara
Didin menambahkan, MBG merupakan program yang menunjukkan komitmen negara dalam meningkatkan gizi anak demi mewujudkan generasi emas. Menurutnya, untuk kesuksesan program ini, banyak pihak yang harus terlibat.
“Kami (Baznas Lebak) akan mengikuti keputusan pusat, karena ini adalah bagian dari kebijakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Capaian Zakat Baznas Lebak
Di sisi lain, Didin mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Baznas Lebak berhasil menghimpun zakat lebih dari Rp 8 miliar. Untuk tahun 2025, Baznas Lebak menargetkan penghimpunan zakat lebih dari Rp 9 miliar, yang mencakup zakat fitrah, zakat mal, zakat penghasilan, serta zakat profesi yang selama ini dihimpun dari ASN dan non-ASN.
Ketua Baznas Lebak: “Kita Akan Ikut Keputusan Pusat”
Senada dengan Didin, Ketua Baznas Lebak, Wawan Gunawan, juga menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait pengusulan dana zakat untuk program MBG.
“Kami belum bisa berkomentar banyak. Namun, kami akan mengikuti keputusan Pusat,” Ujarnya. (asep/imron)