KABUPATEN LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana menganggarkan dana sebesar Rp150 juta per tahun untuk menyewa rumah dinas bagi Wakil Bupati Lebak terpilih periode 2025-2030, Amir Hamzah. Alokasi anggaran ini dilakukan karena hingga saat ini Kabupaten Lebak belum memiliki rumah dinas khusus untuk wakil bupati.
Berbeda dengan wakil bupati, rumah dinas bagi bupati telah disediakan di gedung negara yang berlokasi di pendopo Kabupaten Lebak. Gedung tersebut telah lama digunakan sebagai kediaman resmi Bupati Lebak.
“Untuk bupati sudah ada gedung negara yang digunakan sebagai rumah dinas. Namun untuk wakil bupati, kami alokasikan Rp150 juta per tahun karena memang belum tersedia rumah dinas khusus,” ujar Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Lebak, Yanti Komalasari kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Harga Cabai Oranye di Pasar Rangkasbitung Masih Tinggi
Meski demikian, Yanti menambahkan bahwa jumlah anggaran tersebut masih bisa berubah. Pemkab Lebak akan bekerja sama dengan tim appraisal untuk menentukan harga sewa rumah dinas yang sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ada.
“Anggaran ini bisa saja berkurang, karena nantinya akan disesuaikan berdasarkan hasil penilaian dari tim appraisal,” jelasnya.
Sementara itu, terkait rumah dinas bupati, Yanti menyebutkan bahwa hanya akan dilakukan perbaikan kecil untuk memastikan bangunan tetap layak huni. Selain penyediaan rumah dinas, Pemkab Lebak juga menyiapkan kendaraan dinas baru untuk Wakil Bupati Lebak yang akan datang
“Rumah dinas bupati hanya memerlukan beberapa perbaikan, mengingat bangunannya merupakan rumah lama. Anggaran sebesar Rp820 juta telah disiapkan untuk pengadaan mobil dinas jenis Sport Utility Vehicle (SUV) berkapasitas mesin 2500 CC,” pungkasnya. (imron)