SERANG, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak guna mencegah masuknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke wilayahnya. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipatif dalam menjaga kesehatan ternak di Kabupaten Serang.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemantauan terhadap lapak-lapak hewan ternak melalui Bidang Peternakan dan Puskeswan. Tujuannya adalah memastikan seluruh hewan ternak bebas dari PMK dan tidak membawa virus yang berpotensi menular.
Pemeriksaan Ketat Dokumen dan Vaksinasi
Setiap hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Serang wajib melalui pemeriksaan dokumen kesehatan dan status vaksinasinya.
“Jika ada pengiriman hewan ternak dari luar daerah, kami akan meminta dokumen kesehatan serta bukti vaksinasinya. Ini penting agar ternak yang masuk ke Kabupaten Serang tetap sehat dan tidak membawa PMK,” ujar Suhardjo, Sabtu (15/2/2025).
Baca juga: Berawal dari Instagram, Remaja Asal Kasemen Serang Disetubuhi
Selain itu, DKPP Kabupaten Serang juga memberlakukan penghentian sementara lalu lintas pengiriman hewan ternak dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Langkah ini diambil karena kedua wilayah tersebut masih ditemukan kasus PMK yang menyerang hewan ternak.
Tidak Ada Kasus PMK di Tahun 2025
Suhardjo memastikan bahwa hingga awal tahun 2025, tidak ada laporan kasus PMK di Kabupaten Serang. Berbeda dengan tahun 2024, di mana sempat ditemukan kasus PMK di Kecamatan Binuang. Namun, seluruh hewan ternak yang terjangkit telah dinyatakan sembuh.
“Penyebaran PMK biasanya terjadi karena pemilik membeli sapi yang sudah terinfeksi tanpa disadari, lalu mencampurkannya dengan hewan ternak lain. Akibatnya, virus menyebar dengan cepat,” jelasnya.
Vaksin PMK Gratis untuk Peternak
Sebagai langkah pencegahan, DKPP Kabupaten Serang telah menyiapkan stok vaksin PMK yang akan diberikan secara gratis kepada pemilik hewan ternak. Program vaksinasi ini dilakukan oleh petugas yang telah mendapat pelatihan khusus.
“Kami memiliki penyuluh dan petugas lapangan yang siap turun langsung untuk memberikan vaksin secara gratis. Program ini sudah berjalan, dan kami memiliki jadwal khusus untuk menyisir seluruh kecamatan,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Kabupaten Serang dapat terus menjaga kesehatan hewan ternak dan mencegah masuknya wabah PMK ke wilayahnya.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi