Selasa, Maret 28, 2023

Berkas Tahap Dua Selesai, 5 Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Disidangkan

JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Lima tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022 segera disidangkan. Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melimpahkan berkas perkara tahap II tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah pelimpahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari Kejagung, Kejari Jakarta Pusat menyiapkan dakwaan untuk kelima tersangka tersebut.

“Kejagung sudah menyerahkan berkas tahap dua untuk lima tersangka korupsi pemberian fasilitas impor garam industry tahun 2016-2022. Dengan begitu, Kejari Jakarta Pusat akang segera mempersiapkan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” jelasnya kepada wartawan radar24news.com, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Terdakwa Korupsi Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kejagung

Kelima yang dimaksud adalah tersangka berinisial FJ, YA, SW alias ST, FTT dan YN. Selanjutnya, terhadap para tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari terhitung 01 Maret 2023 sampai dengan 20 Maret 2023.

“Kelima tersangka itu dilakukan penahanan di Rutan Salemba,” terangnya.

Adapun kelima tersangka tersebut, kata Ketut, disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Subsidair, Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tutupnya.

Reporter: Raden Ferdiansyah

Editor: Imron Rosadi

Rd Ferdiansyah
Rd Ferdiansyahhttps://radar24news.com/
Pria kelahiran Jakarta pada 5 Mei 1995 ini memiliki jiwa sosial tinggi. Untuk itu dengan menekuni dan bergabung di radar24news diharpakan bisa menjadi wadah untuk membantu orang. Saat ini, Raden biasa temannya memanggil sedang melanjutkan kuliah S2 di Universitas Indonesia.
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

0
KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Rumah Politis Partai Nasdem Wahidin Halim di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dilempar karung berisi ular cobra, Rabu (25/1/2023). Padahal, hari ini rencananya...

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Verified by MonsterInsights