Selasa, Maret 28, 2023

Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Belum Lengkap

JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Berkas perkara tahap satu dugaan tidak pidana tambang iligal dan atau menyampaikan keterangan palsu sudah diterima Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun jaksa peneliti menyatakan berkas perkara tersebut belum lengkap, sehingga berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).

“Jampidum sudah menerima berkas perkara tahap satu pada 16 Desember 2022, selanjutnya pada 20 Desember 2022, Jaksa Peneliti menyampaikan bahwa berkas perkara atas nama Tersangka IB (Ismail Bolong), BP (Budi), dan RP (Rinto) dinyatakan belum lengkap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspemkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (21/12/2022).

Diketahui, penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka yakni berinisial IB (Ismail Bolong), BP (Budi) dan RP (Rinto) terkait dugaan pidana penambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) tanpa izin. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri pada tanggal 23 Februari 2022.

Penyidik Dirtipidter Bareskrim telah menaikan status perkara dugaan tidak pidana Minerba tanpa izin ke tahap penyidikan. Penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“SPDP sudah diterima Jampidum pada 23 November 2022,” terang Ketut. (rd/gus)

Rd Ferdiansyah
Rd Ferdiansyahhttps://radar24news.com/
Pria kelahiran Jakarta pada 5 Mei 1995 ini memiliki jiwa sosial tinggi. Untuk itu dengan menekuni dan bergabung di radar24news diharpakan bisa menjadi wadah untuk membantu orang. Saat ini, Raden biasa temannya memanggil sedang melanjutkan kuliah S2 di Universitas Indonesia.
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

0
KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Rumah Politis Partai Nasdem Wahidin Halim di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dilempar karung berisi ular cobra, Rabu (25/1/2023). Padahal, hari ini rencananya...

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Verified by MonsterInsights