KABUPATEN SERANG, RADAR24NEWS.COM-SUR (46), Oknum sopir truk asal Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang terbilang nekad. Bagimana tidak, dia memperkosa Bunga (14) (nama samaran) saat ibu kandungnya sedang berada di dapur untuk membuatkan kopi pesanannya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kronologis kasus dugaan pemerkosaan anak dibawa umur tersebut. Awalnya, pelaku berinisial SU datang ke warung yang juga dijadikan rumah korban pada Selasa (7/3/2023) sekira pukul 16.00 WIB. Selanjutnya pelaku memesan kopi kepada ibu korban, sementara korban sedang tidur di kursi ruang tamu.
“Saat ibu korban sedang masak air panas untuk membuat kopi di dapur, pelaku langsung masuk ke ruang tamu dan mengangkat korban ke kamar. Padahal saat itu korban sedang tidur di kursi ruang tamu,” jelasnya kepada wartawan radar24news.com, Kamis (9/3/2023).

Setelah berada di kamar, pelaku langsung membuka celana dan memakasa korban untuk melayani hubungan layaknya suami istri. Korban yang diancam akan dibunuh tidak bisa melawan dan akhirnya hanya bisa meneteskan air mata.
“Korban tidak berani melawan, karena diancam,” terangnya.
Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, pelaku langsung keluar dan pura-pura ngopi di warung ibu korban. Setelah itu, pelaku langsung pergi mengendarai truknya untuk pulang ke rumahnya di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
“Mengetahui pelaku sudah pergi, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya,” tuturnya.
Mendengar cerita dari anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Serang pada Rabu (8/3/2023). Mendapatkan laporan itu, tim Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang langsung menakukan penylidiakan. Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, pelaku langsung diamankan di rumahnya.
“Setelah diamankan dan diminta keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang,” tutupnya.
Reporter: Samsul Ma’arif
Editor: Imron Rosadi
Follow Berita Radar24News di Google News