Selasa, Maret 28, 2023

Barbuk 53 Perkara Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Berbagai jenis barang bukti atau barbuk dari 53 perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Selasa (7/3/2023). Pemusnahan barbuk tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan diblender di samping halaman kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa. Hadir dalam acara pemusnahan tersebut, perwakilan dari BNN, Bea Cukai dan Polresta Tangerang.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Fery Herlius mengungkapkan, barbuk yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua perkara pidana yakni pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus). Barbuk untuk perkara Pidsus yang dimusnahkan diantarannya rokok tanpa cukai, handphone dan parfum.

“Semua barbuk yang dimusanhkan ini dari 53 perkara pidum dan pidsus, dimana perkaranya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap) pada periode Desember 2022 sampai Februari 2023,” kata Fery kepada wartawan radar24news.com, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Kejari Tahan Oknum DPRD Pandeglang Terkait Kasus Pencabulan Anak

Kejari Kabupaten Tangerang
Kejari Kabupaten Tangerang bersama Polresta Tangerang, BNN dan Bea Cukai memusnahkan barang bukti, Selasa (7/3/2023).

Untuk barbuk perkara pidum yang dimusnahkan tersebut diantaranya, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 396,25 gram, narkoba jenis ganja seberat 357 gram, obat tramadol sebanyak 436 butir, dan senjata tajam (sajam) berupa parang sebanyak 5 buah. Barbuk tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender dan disaksikan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polresta Tangerang.

“Pemusnahan barbuk itu dihadiri dan diasksikan beberapa pihak, diantaranya dari BNN, Bea Cuka, dan Polresta Tangerang,” tutupnya.

Reporter: Meylin

Editor: Imron Rosadi

Mey
Meyhttps://radar24news.com/
Meylin merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Perempuan kelahiran Surabaya 9 April 1999 menguasai tiga bahasa yakni Bahasa Indonesia, Inggris dan Mandarin. Setelah menyelesakan kuliah Strata Satu (S1) di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara, Meylin bergabung di radar24news pada 2021 lalu untuk menyalurkan hobi dan memperdalam jurnalistik,
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

0
KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Rumah Politis Partai Nasdem Wahidin Halim di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dilempar karung berisi ular cobra, Rabu (25/1/2023). Padahal, hari ini rencananya...

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Verified by MonsterInsights