KABUPATEN TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Spanduk berisi larangan bank keliling dan rentenir masuk ke Desa Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang terpasang di sejumlah tempat desa tersebut. Spanduk tersebut ternyata dipasang oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Badak Anom.
“Iya, kami yang pasang itu (spanduk larangan bank keliling dan bank emok masuk_red). Spanduk itu dipasang di seluruh RW (rukung warga),” kata Kepala Desa Badak Anom HM Sanwani saat dikonfirmasi wartawan radar24news.com, Jumat (27/1/2023).
Menurut Sanwani, pelarangan ini sebagai bentuk tanggungjawab dirinya sebagai kepala desa kepada masyarakat. Sebab, banyak masyarakatnya yang terjerat hutang akibat dari bank keliling dan bang emok tersebut. Bank keliling dan bank emok itu buka menolong tapi membunuh masyarakat secara berlahan karena meminjamkan uang dengan bunga tinggi.
“Bank keliling dan bank emok itu rentenir, bukan menolong tapi membunuh. Makanya saya sebagai kepala desa harus memiliki moral atas kondisi warga yang terjerat hutang oleh rentenir itu,” tuturnya.
Sebelum ada pemasangan spanduk itu, Sanwani menyebut sering menyelesaikan masalah keluarga masyarakatnya karena disebabkan hutang pada bank keliling dan bank emok tersebut. Selain itu, tidak sedikit warganya yang pergi pagi, pulang malan untuk menghindari teror dari rentenir terrsebut.
“Atas dasar kondisi itu, saya bersama perangkat desa mengadakan musyawarah untuk mencari jalan keluar. Akhirnya diputuskan untuk melarang bank keliling dan bank emok beraktivitas di Desa Badak Anom,” ujarnya.
Keputusan tersebut, kata Sanwani, direspon baik oleh masyarakat. Terbukti saat spanduk itu dipasang tidak pernah ada masyarakat yang meminjam uang ke bank keliling dan bank emok lagi. Sanwani berharap, keputusan ini bisa membuat masyarakat nyaman dan terhindar dari rentenir.
“Alhamdulillah, sejak dipasang spanduk itu tidak ada lagi masyarakat pijam uang ke rentenir. Dan tidak ada lagi warga pergi pagi pulang malam demi menghindari rentenir. Sekarang kondisi lebih nyaman,” pungkasnya. (mey/imron)