SERANG, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri di sekitar rel Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebelum melakukan pembongkaran.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai instansi terkait, termasuk PT KAI, sebelum melaksanakan pembongkaran bangunan liar di area tersebut,” ujar Farach, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Farach, awalnya Pemkot Serang berencana menjadikan kawasan sempadan rel sebagai RTH. Namun, PT KAI tidak menyarankan hal tersebut karena adanya rencana pengembangan transportasi, termasuk pembangunan jalur rel ganda (double track) dari Serang ke Rangkasbitung.
“Berdasarkan informasi dari PT KAI, setelah reaktivasi jalur Rangkasbitung-Labuan, jalur dari Serang ke Rangkasbitung kemungkinan akan dibuat double track,” jelasnya.
Baca juga: Kakek Sebatang Kara di Serang Ditemukan Tewas Membusuk, Warga Geger!
Meski demikian, Pemkot Serang memastikan bahwa sekitar 80 bangunan liar di area tersebut akan tetap dibongkar dalam waktu dekat.
“Pembongkaran tetap akan dilakukan tahun ini. Para pedagang di sekitar stadion juga tidak memiliki izin dari PT KAI, berbeda dengan sistem kontrak yang diterapkan di Tamansari,” tambah Farach.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkot Serang dalam menata kawasan sekitar Stadion Maulana Yusuf agar lebih tertata dan mendukung pengembangan transportasi di Kota Serang.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi