KABUPATEN TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Asrama santri pondok pesantren atau Ponpes Insan Pratama 2 di Kampung Tegal Ampo, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang terbakar, Minggu (26/2/2023). Tidak ada korban luka dan jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja, bangunan asrama ponpes tersebut mengalami rusak berat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, kebakaran Ponpes Insan Pratama terjadi pukul 09.00 WIB. Hanya saja, pihaknya mendapatkan laporan sekira pukul 09.30 WIB.
“Berdasarkan keterangan para santri, api pertama muncul sekira pukul 09.00 WIB. Api dengan cepat membesar dan baru dilaporkan ke BPBD Kabupaten Tangerang pukul 09.30 WIB,” kata Ujat kepada wartawan radar24news.com.
Baca juga: 12 Petugas Damkar Hampir Pingsan Saat Padamkan Kebakaran Pabrik di Tangerang
Usai mendapatkan laporan, kata Ujat, pihaknya menurunkan empat personil dengan satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk memadamkan api. Proses pemadaman tidak menemui kendala, karena di lokasi banyak sumber air yang mempercept proses pemadaman api.
“Alhamdulilah tidak ada kendala, sehingga api berhasil dipadamkan 30 menit pasca awal terjadinya kebakaran,” terangnya.
Lebih lanjut Ujat menuturkan, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kebakaran. Hanya berdasarkan keterangan santri dan pengasuh Ponpes, kebakaran diduga dari konsleting listrik di ruangan asrama santri putra yang terbakar tersebut.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat konsleting listrik, tapi untuk pastinya biar pihak kepolisian yang menyampaikan ke public,” terangnya.
Ujat menambahkan, kebakaran yang terjadi di Ponpes Insan Pratama tersebut tidak mengakibatkan korban luka dan jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta karena bangunan mengalami kerusakan berat akibat kebakaran tersebut.
“Tidak ada korban, tapi kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta. Itu karena bangunan mengalami kerusakan berat sehingga tidak bisa dipakai untuk sementara,” tutupnya.
Reporter: Meylin
Editor: Imron Rosadi