PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM-Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) struktural di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluhkan belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan. Keterlambatan ini dinilai memberatkan pegawai yang bergantung pada dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah satu pegawai eselon III yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa TPP tahun 2024 masih menyisakan dua bulan yang belum dibayarkan, yakni November dan Desember.
“Kalau TPP tahun 2023 sudah lunas. Tapi yang 2024 masih ada dua bulan yang belum cair, yaitu November dan Desember,” ujarnya pada Rabu, 12 Februari 2025.
Tak hanya itu, keterlambatan pembayaran juga terjadi pada TPP tahun 2025, yang hingga kini belum dicairkan untuk Januari dan Februari.
“Sampai sekarang TPP Januari dan Februari juga belum masuk. Padahal, dana ini sangat kami butuhkan untuk kebutuhan keluarga. Gaji bulanan kami sebagian besar sudah dipakai untuk membayar cicilan di bank,” keluhnya.
Harapan Pegawai: TPP Segera Dibayarkan
Para pegawai berharap Pemkab Pandeglang segera mencairkan TPP karena banyak yang mengalami kesulitan keuangan akibat berbagai kebijakan yang diterapkan.
“Harapan kami, hak kami segera diberikan. TPP ini bukan bonus, tetapi memang bagian dari penghasilan yang seharusnya diterima tepat waktu,” tambahnya.
TAPD Pandeglang: TPP 2024 Sudah Dibayar, 2025 Masih Menunggu
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, membantah bahwa masih ada tunggakan TPP tahun 2024.
“Kata siapa belum? Setahu saya, semua TPP 2024 sudah dibayarkan. Tapi nanti saya coba cek ulang untuk memastikan,” ujar Fahmi.
Namun, terkait keterlambatan TPP tahun 2025, Fahmi mengakui bahwa hingga kini pembayaran untuk Januari dan Februari memang belum dilakukan. Meski begitu, ia belum bisa memberikan alasan pasti mengenai keterlambatan tersebut.
“Untuk Januari dan Februari 2025 memang belum kita bayarkan, tetapi gaji sudah cair. Silakan konfirmasi ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk mengetahui penyebab pastinya,” pungkasnya.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News.com di Google News, Saluran WahtsApp, Saluran Telegram