PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM–Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan ‘suntikan’ kebahagiaan bagi para abdi negara menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Lalu, kapan THR ini akan cair? Simak informasi selengkapnya!
Pencairan THR ASN Pandeglang Ditargetkan Akhir Maret 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang mengupayakan agar THR dapat diterima ASN tepat waktu.
“Insya Allah, kami sedang mengupayakan agar para ASN dapat menerima THR mereka sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Fahmi, Rabu (11/3/2025).
Baca juga: Kaget! Ternyata 82% Anggaran Pandeglang Hanya Mengandalkan Dana Pusat!
Menurut Fahmi, anggaran Rp 5 miliar telah disiapkan oleh Pemkab Pandeglang. Jika tidak ada kendala, THR ASN akan cair pada akhir Maret 2025.
“Sudah disiapkan anggarannya. Untuk pencairannya, perkiraan kami di akhir Maret. Namun, kami akan melihat perkembangan lebih lanjut. Yang pasti, kami telah memprogramkannya di bulan Maret,” jelasnya.
THR sebagai Bentuk Apresiasi bagi ASN
Fahmi menambahkan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan kerja keras para ASN selama setahun terakhir.
“THR ini adalah bentuk penghargaan kami kepada para ASN menjelang Hari Raya,” katanya.
Sementara itu, Sunarto, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, menyatakan bahwa pihaknya telah siap untuk menyalurkan THR. Namun, mereka masih menunggu peraturan resmi dari Pemerintah Pusat terkait pencairan THR ASN.
“Kami sudah siap, tetapi kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR,” tuturnya.
Editor: Imron Rosadi