SERANG, RADAR24NEWS.COM –Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam menyiapkan anggaran. Guna mendanai penyelenggaraan PSU, Pemkab Serang berencana mengalihkan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula dialokasikan untuk kebencanaan.
Asisten Daerah (Asda) Satu Pemkab Serang, Haryadi, mengungkapkan bahwa anggaran untuk PSU tidak tersedia dalam perencanaan awal. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan memanfaatkan dana BTT guna membantu penyelenggara Pemilu melaksanakan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak.
“Untuk menyelenggarakan PSU Pilkada Serang, kami terpaksa menggunakan BTT terlebih dahulu. Awalnya, dana ini dialokasikan untuk penanggulangan kebencanaan,” ujar Haryadi, Jumat (28/2/2025).
Baca juga: Pilkada Kabupaten Serang Berujung PSU, Mendes Yandri Angkat Bicara
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih memiliki sisa anggaran sekitar Rp8,7 miliar, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menyisakan Rp2,4 miliar. Sementara itu, Pemkab Serang mengalokasikan dana sebesar Rp11,5 miliar dari BTT untuk membantu mendanai PSU Pilkada Serang.
Namun, Haryadi menegaskan bahwa penggunaan anggaran ini tidak bisa dilakukan secara langsung, karena masih harus melalui beberapa tahapan administrasi.
“Saat ini, kami masih dalam proses pengajuan. Setelah itu, akan dibuatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Jika seluruh proses selesai, anggaran dapat segera digunakan. Mengingat PSU harus diselesaikan dalam waktu 60 hari, kami optimis seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah memutuskan bahwa Pilkada Kabupaten Serang harus dilakukan PSU. Keputusan ini diambil setelah adanya sengketa dalam hasil pemilihan sebelumnya.
Editor: Imron Rosadi