SERANG, RADAR24NEWS.COM-Dua remaja asal Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga anggota geng motor, berhasil diringkus oleh anggota Polsek Cikande, Polres Serang. Mereka ditangkap usai mencoba merampas sepeda motor di SPBU yang berada di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin (3/2/2025) dini hari.
Identitas Pelaku
Dua pelaku tersebut adalah AR (27), warga Kampung Kopeng, Desa Keramat, Kecamatan Gunung Putih, Kota Sukabumi, serta IR (27), warga Kampung Cisarua, Desa Salabintana, Kecamatan Cikole, Kabupaten Sukabumi.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua dari lima pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka diketahui telah melakukan penganiayaan dan percobaan perampasan motor milik Muhammad Akbar Hakim (21), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
“Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Akhirnya, dua pelaku berhasil ditangkap di area pabrik PT Broco Leuwilimus Cikande,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Dua Hari Hilang, Pedagang Kelapa Ditemukan Tewas di Sungai Cibanten Serang
Modus Operandi Pelaku
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Muhammad Akbar Hakim, menemani dua rekannya, Anisa Safitri dan Piya, untuk mengisi bahan bakar di SPBU Cikande. Saat itu, korban turun dari sepeda motor untuk menelepon seseorang. Namun, tiba-tiba ia dihampiri oleh dua orang tak dikenal, AR dan IR, yang langsung menyerangnya tanpa peringatan.
“Korban dipukul di bagian wajah hingga terjadi perkelahian. Tak lama, datang satu pelaku lagi yang membawa celurit dan alat pukul untuk membantu mengeroyok korban,” kata Tatang.
Aksi Gagal Berkat Warga
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka terbuka akibat senjata tajam. Salah satu pelaku bahkan sempat berusaha membawa kabur motor korban, tetapi berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang melihat kejadian tersebut. Kelima pelaku kemudian melarikan diri menggunakan dua motor, sementara warga langsung melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
“Mendapat laporan itu, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan pengejaran. Dipimpin oleh Ipda Marcel Febrian, petugas akhirnya berhasil menangkap dua dari lima pelaku,” terangnya.
Langkah Kepolisian
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara ketuga pelaku sudah diketahui Identitasnya, dan sedang diburu oleh Reskrim Polsek Cikande bersama Resmob Polres Serang. Sebagai barang bukti, polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F 2845 TW yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Kami terus berupaya mengungkap jaringan kelompok geng motor ini dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya. (agus/imron)