KABUPATEN LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Satreskrim Polres Lebak dan Ditreskrimum Polda Banten menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap dua pria terikat tali yang jasadnya ditemukan di Perkebunan Karet Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak pada 13 Januari 2023 lalu.
Polisi masih menggali keterangan keempat pelaku tersebut untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. Identias pelaku tersebut berinisial SL (30) dan MI (41) berasal dari Kota Serang dan MH (37) serta SP (82) berasal dari Kabupaten Serang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak Iptu Andi Kurniady membenarkan, petugas gabungan Satreskrim Polres Lebak dan Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak tersebut. Menurutnya, keempat pelaku ditangkap di wilayah Lampung.
“Betul, para pelaku ditangkap di Kabupaten Lampung Timur,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/1/2023).
Selain berhasil menangkap empat pelaku, lanjut Andi, petugas gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantarnya, satu unit mobil Dhaihatsu Luxio berwarna silver dengan nopol B 1574 UID berserta kunci kontak, kabel listrik yang digunakan untuk menjerat korban dan selimut berwarna putih bercorak biru yang digunakan untuk menutupi jasad korban.
“Sekarang para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Banten untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman. Termasuk untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban,” pungkasnya. (imron)