LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp52,7 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2025.
Meski cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Lebak telah mencapai 98 persen dari total populasi sekitar 1,5 juta jiwa, masih ada sekitar 30 ribu warga yang belum mendapatkan jaminan kesehatan tersebut.
98 Persen Warga Lebak Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Budhi Mulyanto, menjelaskan bahwa anggaran tahun ini telah dialokasikan untuk membiayai kepesertaan BPJS PBI. Namun, menurutnya, dana tersebut masih belum mencukupi untuk menanggung seluruh warga yang belum terdaftar.
“Anggaran tahun ini mencapai Rp52,7 miliar, dan saat ini sekitar 98 persen masyarakat Lebak sudah tercover BPJS. Tapi masih ada sekitar 30 ribu jiwa yang belum memiliki kepesertaan,” kata Budhi, Sabtu (8/2/2025).
Baca juga: Lebak Siaga PMK! Ratusan Hewan Ternak Divaksinasi Jelang Ramadan
Strategi Pemkab Lebak untuk Menambah Kepesertaan BPJS
Untuk menutupi kekurangan anggaran, Pemkab Lebak menerapkan kebijakan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak menggunakan fasilitas tersebut dalam jangka waktu lama. Langkah ini dilakukan agar dana yang tersedia dapat dialokasikan bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan.
“Kalau ada kepesertaan yang tidak digunakan dalam waktu lama, maka bisa dinonaktifkan sementara dan diaktifkan kembali jika dibutuhkan. Ini strategi yang kami lakukan agar lebih banyak masyarakat bisa tercover,” jelasnya.
Pemkab Lebak terus berupaya meningkatkan cakupan jaminan kesehatan agar seluruh masyarakat bisa mengakses layanan medis tanpa kendala administrasi. (sep/imron)