TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Sebanyak 29 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi dilantik pada Senin, 3 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya menempati posisi eselon II dalam struktur pemerintahan.
Kelima pejabat yang kini menduduki posisi strategis tersebut adalah Rizal Ridolloh sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Boyke Hermawan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Mugiya Wardhany sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Irman Pujahendra sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Ubaidillah Anshar yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Staf Ahli Wali Kota Ikut Dilantik
Selain itu, Indri Astuti dan Mahdiar turut dilantik sebagai staf ahli Wali Kota Tangerang untuk mendukung kebijakan serta pengambilan keputusan strategis di lingkungan pemerintahan.
Komitmen Pemkot Tangerang dalam Manajemen Talenta
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari sistem manajemen talenta yang telah diterapkan di Pemkot Tangerang. Dengan sistem ini, tidak ada jabatan yang kosong karena sudah dipersiapkan kaderisasi yang matang di bawahnya.
“Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan, potensi, dan pengalaman para pejabat serta ASN yang berada di bawahnya. Saya optimistis, dengan penempatan baru ini, pelayanan publik di Kota Tangerang akan semakin meningkat,” ujar Nurdin, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Kelangkaan Gas 3 Kg, Warga Tangerang Gelar Aksi Protes!
Proses Seleksi Berbasis Kompetensi
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangerang, Jatmiko, menjelaskan bahwa rotasi dan promosi pejabat dilakukan berdasarkan sistem manajemen talenta. Setiap pegawai yang telah mengikuti asesmen akan terlihat kompetensi dan kualifikasinya, sehingga penempatan jabatan dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Hasil dari sistem ini memungkinkan setiap jabatan diisi oleh kandidat terbaik yang memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan. Proses pelantikan ini merupakan wujud dari penerapan sistem tersebut,” jelas Jatmiko.
Pengakuan Nasional terhadap Manajemen Talenta
Ia juga menambahkan bahwa sistem manajemen talenta yang diterapkan oleh Pemkot Tangerang telah mendapat pengakuan secara nasional. Bahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut mempelajari metode ini untuk mengembangkan sistem pengisian jabatan berbasis kompetensi.
“Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat baru dapat membawa inovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Tangerang,” harapnya. (wulan/imron)