KABUPATEN TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Sepanjang 2020 lalu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat ada 24 perusahaan mengalami gulung tikar alias bakrut dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Akibat bangkrutnya puluhan perusahaan tersebut, sebanyak 31.728 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Seksi (Kasie) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra mengatakan, tutupanya puluhan perusahaan di Kabupaten Tangerang tersebut merupakan data sepajang 2020 lalu.
“Paling banyak, perusahaan yang gulung tikar itu yakni perusahaan sepatu,” kata Hendra kepada radar24news.com, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Warga Boyolali Tewas Terlindas Bus Karyawan di Pasar Kemis Tangerang
Berdasarkan keterangan pemilik perusahaan tersebut, lanjut Hendra, penyebab gulung tikarnya mayoritas menurunkan pendapatan karena produk yang dikirim keluar negeri tidak bisa lantaran negara tujuan sedang dilockdown atau ditutup sementara akibat pandemi virur corona.
“Selain itu, ada juga perusahaan yang memilih pidah dari Tangerang ke daerah lain,” tuturnya.
Hendra menambahkan, akibat puluhan perusahaan gulung tikar dan tutup angka pengaguran di Kabupaten Tangerang meningkat. Sebab, sebanyak 31.728 pekrja terkena PHK.
“Semoga jumlah itu tidak bertambah pada tahun ini,” pungkasnya. (agus)